Diduga Logo Partai Dicatut Paslon Lain, Massa PDIP dan PKB Purbalingga Gerudug Kantor Bawaslu

5238c851 6870 4a89 8e87 d74c078436b7 scaled

PURBALINGGA, Mercusuar.co – Ratusan masa kader Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) b Lintas Ormas didampingi Tim Hukum pasangan Tiwi-Hendra mendatangi kantor Bawaslu Purbalingga, Kamis (31/10/2024). Kedatangan mereka bertujuan menanyakan ketegasan Bawaslu trkait dugaan pencatutan logo dua parpol tersebut pada Alat Peraga Kampanye (APK) kubu lawan.

Ketua DPC PDIP Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan, PDIP dan PKB mengusung Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) di Pilkada Purbalingga 2024. Namun pihaknya menyesalkan adanya pencatutan penggunaan logo PDIP dan PKB di Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon lain.

“Kami minta Bawaslu bisa bersikap tegas dan menindaklanjuti temuan ini,’’ ungkapnya.

Pihaknya berharap Bawaslu juga bisa bersikap tegas terhadap penyalahgunaan penggunaan logo parpol, “Karena jika ini tidak ditangani Bawaslu, kami khawatir kader dan simpatisan kami akan bertindak sendiri,’’ ujarnya.

Kedatangan HR. Bambang Irawan menemui Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad disertai Sekretaris DPC PDIP Karseno dan Sekretaris DPC PKB Purbalingga Puput Adi Purnomo didampingi wakil sekretaris Vandi Romadhon beserta jajaran fungsionaris dan kader dua parpol tersebut hadir

Ketua Tim Hukum Paslon Tiwi-Hendra Endang Yulianti dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan kedatangannya ke kantor Bawaslu untuk mendorong Bawaslu menindaklanjuti laporan penyalahgunaan logo PDIP dan PKB yang diduga dilakukan oleh pihak lain.

“Kami berharap penanganan tersebut bisa segera dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan gesekan di tingkat bawah,’’ tandasnya.

Sementara itu Misrad didampingi anggota Bawaslu Purbalingga Wawan Eko Mujito mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait laporan dugaan pencatutan logo PDIP dan PKB. Hasil kajian akan segera disampaikan.

“Kami bekerja sesuai regulasi. Laporan yang masuk tentu kami tindak lanjuti. Termasuk dengan melakukan kajian untuk menentukan apakah bisa diproses di tahapan selanjutnya atau tidak,’’ imbuhnya.(Angga)

Pos terkait