MERCUSUAR.CO, Bali – Alat peraga pemilu 2024 jadi merusak keindahan lingkungan dengan desain berlebihan yang mengganggu. Tumpang tindih yang tidak teratur menciptakan ketidaknyamanan visual dan merugikan keasrian.
Namun, beda dengan Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, yang dikenal salah satu desa wisata yang bersih dan asri. Bahkan, jelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu tidak banyak terlihat di sekitar desa.
Ketika berada di pintu masuk desa terlihat APK berjejer. Tapi setelah melalui APK yang berjejer di pintu masuk desa, sepanjang jalan dan persimpangan jalan bersih dari APK partai politik maupun calon anggota dewan.
Setiap persimpangan jalan dan depan rumah warga juga tidak ada APK terpasang. Bahkan rumput di pinggir jalan dan pagar tanaman di depan rumah warga juga tertata rapi.
Perbekel Desa Blimbingsari, I Made John Rony, menyampaikan bahwa kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga. Pengelolaan sampah di masyarakat diatur melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
“Dalam menjaga kebersihan desa, kami menerapkan gotong royong rutin di waktu tertentu untuk membersihkan lingkungan di desa. Kami jadwalkan rutin gotong royong,” ungkap Rony, Senin (25/12/2023).
Menanggapi APK menjelang pemilu serentak 2024, I Made John Rony menjelaskan bahwa Desa Blimbingsari telah menetapkan tiga lokasi sebagai zona pemasangan APK. Langkah ini diambil agar partai atau calon tidak dengan seenaknya memasang APK di jalan atau depan rumah warga.
“Penentuan zona ini didukung oleh masyarakat, karena demi kebersihan lingkungan. Banyak juga yang melakukan pemasangan tanpa sepengetahuan desa, jadi jika memasang tidak di tempat yang disediakan, kami imbau agar dipindahkan,” kata Rony.
Rony juga mengklarifikasi bahwa meskipun pemasang APK telah mengikuti zona pemasangan, pendapat warga adalah bahwa pemasangan tersebut masih belum rapi. Bahkan, tidak ada pemasang APK yang memberikan pemberitahuan kepada desa.
“Warga bahkan meminta agar mencabut semua APK yang ada di wilayah Desa Blimbingsari berhubung saat ini juga perayaan Natal, namun karena sudah kesepakatan awal jadi tetap diperbolehkan pada tiga lokasi tersebut dengan catatan pemasangan yang rapi,” ujar Rony.
Mengingat bahwa Desa Blimbingsari merupakan destinasi wisata dan mendapat usulan dari warga, pihaknya berencana membuat perjanjian untuk melarang partai politik dan calon legislatif memasang APK di wilayah Desa Blimbingsari pada pemilu mendatang.
“Warga meminta untuk ke depan agar tidak ada APK di wilayah Desa Blimbingsari, jadi ini sebagai bahan evaluasi ke depannya,” tandas Rony.