Delapan Desa di Kecamatan Batur Dapat Bantuan Bonus Produksi Panas Bumi dari Geo Dipa Energi

IMG 20250812 WA0006 scaled

Banjarnegara, Mercusuar.co – Sebanyak 8 desa di Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten yang bersumber dari bonus produksi panas bumi di kawasan dataran tinggi Dieng.

 

Ke delapan desa tersebut adalah Desa Kepakisan, Karangtengah, Dieng kulon, Bakal , Pekasiran , Pasurenan,Batur dan Sumberejo.

 

Bantuan diserahkan oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana didampingi Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi Supriadinata Marza kepada Kepala Desa penerima di rumah Dinas Bupati , pada Senin (11/8/2025).

 

Jumlah yang diterima desa berdasarkan zona, yaitu 90% untuk zona 1 yang merupakan desa yang menjadi lokasi kegiatan pengusahaan panas bumi yaitu 30% untuk Desa Karangtengah atau sebesar Rp.138.556.000, 25% untuk Desa Kepakisan atau Rp.115.463.000, 20% untuk Desa Dieng Kulon Rp.92.371.000, 12,5 % untuk Desa Bakal dan Rp.57.732.000, 12,5 % untuk Desa Pekasiran. Sebesar Rp.57.732.000.

 

Sementara 10% untuk zona 2 diberikan kepada Desa Pasurenan, Desa Batur dan Desa Sumberejo dibagi secara merata masing-masing Rp.17.106.000.

 

“Besaran yang diterima setiap desa berbeda sesuai dengan aturan atau skema yang ada, dan setiap tahun penerimaannya juga berbeda tergantung dari hasil produksi PT Geo Dipa Energi. Oleh karena itu, mari kita berdoa dan mendukung agar produksi panas bumi yang dihasilkan dapat optimal,” kata Bupati Amalia usai memberikan bantuan.

 

Bupati Amalia mengatakan, penerimaan bonus produksi panas bumi tersebut sudah berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi.

 

“Nantinya mulai tahun 2026 seluruh Desa di wilayah Kecamatan Batur akan mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus dari Bonus Produksi,” lanjutnya.

 

Lebih jauh Ia menambahkan jika alokasi pemanfaatan bonus produksi yang diterima, sebesar 50% dialokasikan untuk Pemerintah Daerah dan sebesar 50% untuk seluruh desa yang berada di Kecamatan Batur yang merupakan wilayah kerja panas bumi.

 

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Geo Dipa yang mau berjuang bersama dengan Kabupaten Banjarnegara meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

 

“Saya berharap dengan kerjasama ini perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Batur meningkat, mudah mudahan Geodipa terus berkembang, produksinya meningkat sehingga bonus produksinya juga makin besar,” tambahnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi dan HSSE Operasi PT Geo Dipa Energi Supriadinata Marza juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi .

 

“Kami hadir ditengah tengah kawasan Dieng ini bukan hanya untuk menerima penugasan dari Pemerintah, namun juga menerima penugasan untuk menyejahterakan masyarakat Dieng dan Pembangunan di Banjarnegara, “ Ujarnya.

 

Ia mengatakan, Geo Dipa siap mendukung semua pembangunan termasuk pembangunan industri energi, industri pariwisata dan perkebunan. Karena hal tersebut kata Dia sudah menjadi komitmen Geo Dipa Energi agar terjadi harmonisasi dengan seluruh komponen masyarakat termasuk Pemerintah Daerah.

 

“Mudah mudahan semua yang kami kerjakan mendapatkan berkah, kita siap bekerjasama dan pemerintah daerah adalah steke holder kami untuk sama sama mengembangkan panas bumi di Banjarnegara, kami bertekad dan komitmen untuk mendukung pemerintah daerah, tidak hanya soal potensi panas bumi namun juga pariwisata dan pertanian, ” katanya.(ahr)

Pos terkait