MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 – 2024 jenjang 45 SMP Negeri di Kabupaten Purbalingga diumumkan siang tadi, Rabu (12/7/2023), Calon Peserta Didik (CPD) yang diterima wajib melakukan pendaftaran ulang. Pendaftaran ulang CPD dilaksanakan pada tanggal 13-14 Juli 2023 secara gratis.
“Orang tua tidak perlu membayar daftar ulang. Daftar ulangnya gratis,” ungkap Kepala SMP Negeri 1 Purbalingga, Eni Rundiati di kantornya.
Senada dengan Eni Rundiati, Kepala SMP Negeri 2 Kalimanah Tjandra Irawati juga menyatakan, daftar ulang di sekolahnya tidak dipungut biaya.
“Untuk orang tua yang anaknya diterima di SMP Negeri 2 Kalimanah tak perlu membayar uang daftar ulang,” katanya.
Selanjutnya, menurut Tjandra Irawati peserta didik yang sudah mendaftar ulang akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam hal ini ia menyatakan peserta didik baru masih diperbolehkan mengenakan seragam sekolah sebelumnya (SD/MI-red).
“Selama MPLS, peserta didik diperbolehkan mengenakan seragam SD,” katanya.
Sementara untuk pembuatan seragam di sekolah barunya, Tjandra Irawati menyatakan kepada wali murid untuk membeli seragam melalui koperasi sekolah, atau membeli sendiri di tempat lain yang menyediakan.
“Silakan orang tua membeli bahan baju seragam sekolah sendiri di tempat yang diinginkan, termasuk badge dan nametag-nya. Walapun kami juga telah menyiapkan melalui koperasi sekolah, silakan orang tua untuk menyiapkan sesuai keinginan masing-maning,” katanya.
Terkait peserta didik baru untuk mengikuti pelajaran pertama, ia menjelaskan, usai melakukan MPLS peserta didik akan segera masuk sekolah.
“Hari pertama masuk sekolah itu mulai Senin 17 Juli 2023, usai melaksanakan MPLS selama 3 hari,” pungkasnya.(Angga)