Bupati Tiwi Kukuhkan Pengurus FKUB Kabupaten dan Kecamatan Purbalingga 2024-2029

Bupati Tiwi Kukuhkan Pengurus FKUB Kabupaten dan Kecamatan Purbalingga 2024-2029
Bupati Tiwi Kukuhkan Pengurus FKUB Kabupaten dan Kecamatan Purbalingga 2024-2029

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purbalingga dan pengurus FKUB Kecamatan untuk periode 2024-2029 pada Senin (1/7/2024) di Pendopo Dipokusumo. Ini adalah pertama kalinya Purbalingga membentuk pengurus FKUB hingga tingkat kecamatan, yang sebelumnya hanya ada di tingkat kabupaten.

Dalam sambutannya, Bupati Tiwi menyampaikan bahwa tugas para pengurus FKUB tidaklah mudah karena mereka diharapkan dapat mewujudkan nilai-nilai toleransi dalam masyarakat Purbalingga. “Tugas ini memang tidak mudah karena bapak/ibu harus mewujudkan nilai-nilai toleransi dalam masyarakat Purbalingga. Tapi saya percaya karena bapak ibu ditokohkan di lingkungan masing-masing pasti bisa membawa masyarakatnya menjaga keberagaman dan keharmonisan antar umat beragama,” kata Bupati Tiwi kepada para pengurus yang baru dikukuhkan.

Bacaan Lainnya

Bupati juga menjelaskan bahwa FKUB dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dengan tujuan untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama, sehingga perbedaan agama tidak menjadi penghalang dalam pembangunan negara. Ia mengakui, berkat peran aktif FKUB, konflik yang berkaitan dengan agama tidak pernah terjadi di Purbalingga hingga saat ini.

“Kerukunan ini adalah kunci turunnya rahmat Tuhan, maka tidak salah jika pemerintah selalu mengajak agar sinergitas antara ulama, umara, dan umat betul-betul terjalin dengan baik. Karena ketika ketiga komponen ini sudah bersatu padu, maka itu menjadi kunci sukses pembangunan di mana pun,” ujarnya.

Bupati Tiwi juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus FKUB periode sebelumnya atas dedikasi mereka. Program kerja yang telah dijalankan berhasil menjaga kerukunan antar umat beragama di Purbalingga, bahkan menciptakan keamanan saat ibadah berlangsung.

“Salah satu contoh saat perayaan Natal lalu, ormas keagamaan Islam dan santri ikut mengamankan gereja-gereja. Sebaliknya, saat Hari Raya Idul Fitri, banyak umat dari Kristiani dan Konghucu yang ikut mengamankan pelaksanaan sholat,” tambahnya.

Ketua FKUB Purbalingga yang baru dikukuhkan, KH Nurkholis Masrur, menyatakan bahwa keberadaan FKUB sangat penting di tengah masyarakat karena potensi pertikaian dan perpecahan bisa dipicu oleh pemahaman yang salah dalam beragama.

“Oleh karena itu, semua anggota FKUB saya harap bisa menjadi tokoh di kecamatan masing-masing dalam hal kerukunan. Karena bagaimanapun, kita harus bisa hidup rukun dengan siapapun dan berbuat baik kepada siapapun,” kata Nurkholis yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Az-Zuhriyyah, Karangsentul.

Ia menambahkan bahwa melalui kerukunan, diharapkan akan terjalin persatuan dan kesatuan yang kokoh sehingga NKRI akan tetap kuat. Ia juga memohon doa restu agar tugas yang diemban dapat dijalankan dengan baik.

Untuk diketahui, pengurus FKUB yang dikukuhkan kali ini berjumlah 179 orang, terdiri dari 17 pengurus di tingkat kabupaten dan 169 pengurus di tingkat kecamatan, dengan masing-masing kecamatan diwakili oleh 8 orang pengurus. Mereka berasal dari berbagai tokoh agama di Purbalingga. Kegiatan pengukuhan ini juga disaksikan oleh Sekretaris FKUB Provinsi Jawa Tengah.

Pos terkait