Bupati Dico Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 3 Kepala Desa Antar Waktu

Mercusuar.co, Kendal – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, melantik dan mengambil sumpah jabatan langsung 3 Kepala Desa Antar Waktu secara virtual, Kamis (24/2).

Pada sambutannya Bupati Kendal yang akrab disapa Dico tersebut, menyampaikan pesan kepada 3 Kepala Desa yang mendapatkan amanah kepemimpinan untuk dapat mempersiapkan program yang mampu memberikan solusi dalam penyelesaian permasalah termasuk adanya kolaborasi Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten.

“Visi Misi pemerintah daerah saya harap mampu disinkronkan dengan yang ada di pemerintahan desa, beberapa program pemerintah seperti BKK saya harap dapat ikut membantu pembangunan desa. Maka dari itu perlu adanya kolaborasi yang harus dibentuk,” jelas Dico.

Usai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan kata pelantikan dari Bupati Kendal dan sebagai perwakilan pemasangan tanda pangkat, tanda jabatan kepala desa serta penyerahan surat keputusan Bupati Kendal dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha.

Sedangkan pelantikan 3 Kepala Desa Antar Waktu meliputi, Desa Mulyosari Kecamatan Sukorejo, Tanjungmojo Kecamatan Kangkung dan Desa Karangmanggis Kecamatan Boja dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi zoom.

Sementara Sekda Kendal Moh Toha mengatakan jika Kapela Desa Antar Waktu yang baru saja dilantik memiliki kewenangan dan keputusan yang sama dengan Kepala Desa sebelumnya, diaharapkan sesuai dengan intruksi Bupati untuk segera dapat menjalankan tugas dan program-program desa yang berhubungan dengan masyarakat maupun Pemerintah Daerah.(dj)

Pos terkait