BPN Demak Bagikan 350 Sertifikat Tanah

IMG 20220108 WA0020

MERCUSUAR.CO, Demak – Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.

Ketua Tim BPN Kab. Demak M Anyirwan mengatakan, progam ini harus segera dilaksanakan karena sudah mejadi perintah dari pemerintah pusat dan agar masyarakat merasa aman sudah mempunyai sertifikat yang sah dimata hukum.

“Program ini adalah Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional dan harus secepatnya di selesaikan,” kata Anyirwan.

Sebanyak 350 sertifikat Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di bagikan secara massal oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Demak di balai desa Temuroso Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Kamis (06/01).

Penyerahan 350 sertifikat tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Temuroso H. Muhlisin beserta perangkat, Ketua Tim BPN Kabupaten Demak M. Anyirwan, Petugas BPN Demak dan Ketua Panitia PTSL Desa Temuroso beserta anggota.

Dalam penyerahan tersebut juga disaksikan pihak aparat keamanan dari Koramil 10/Guntur dan Serka Hadi Susanto dan polsek setempat Bripka Zaenal Abidin

Sementara itu, Babinsa Serka Hadi Sunanto mengatakan, sebagai Babinsa sudah semestinya berada di desa untuk mengamankan disetiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.

“Keberadaan saya disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari progam PTSL agar pelaksanaanya berjalan dengan aman dengan lancar,” ungkapnya.(dj)

Pos terkait