MERCUSUAR.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebesar Rp400.000 per bulan sejak tanggal 13 Desember 2023. Bantuan senilai Rp200.000 per bulan untuk November dan Desember disalurkan melalui mekanisme rapel.
Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa penyaluran BLT melalui kantor pos telah dimulai pada tanggal 13 Desember 2023, sementara penyaluran melalui perbankan baru dimulai pada tanggal 14 Desember 2023.
“BLT El Nino dimulai Rabu kemarin oleh Bapak Presiden di Pekalongan dan Malang. Itu yang disalurkan lewat kantor pos karena daerah jauh dari layanan perbankan, sedangkan untuk pelayanan melalui perbankan baru dimulai [per 14/12/2023],” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip Senin (18/12/2023
Adapun, penyaluran untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut rencananya akan selesai sebelum Hari Raya Natal
“[Karena baru mulai] belum begitu banyak yang dapat, diperkirakan 10 hari, atau sebelum Natal akan tutas BLT El Nino,” lanjut Isa
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana tambahan untuk meningkatkan perlindungan sosial masyarakat, termasuk melalui bantuan terkait fenomena El Nino.
Dalam rangka mengatasi dampak dari fenomena El Nino yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga komoditas, Kementerian Keuangan menggelontorkan anggaran sekitar Rp7,52 triliun menjelang akhir tahun ini.
Fenomena El Nino, yang dipicu oleh pemanasan suku muka laut di atas kondisi normal di Samudera Pasifik, telah membawa dampak pada musim panas yang berkepanjangan di Indonesia sejak bulan Agustus 2023 dan diperkirakan akan berlanjut hingga bulan Februari 2024. Hal ini menyebabkan tekanan pada daya beli masyarakat.
Untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT El Nino atau tidak, Anda dapat cek dengan cara berikut ini
Cara cek BLT El Nino:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
- Klik tombol Cari Data
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, data Anda akan muncul