Belasan Remaja Purbalingga Diamankan Polisi Karna Akan Melakukan Tawuran

belasan remaja purbalingga diamankan polisi
Tangis haru belasan remaja purbalingga yang diamankan polisi

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Belasan pelajar yang terciduk membawa senjata tajam diamankan polisi di daerah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Pelajar yang akan tawuran ini pun nangis disaat diserahkan kembali ke orang tuanya.

Belasan pelajar yang diduga hendak tawuran dengan kelompok lain ini diamankan pada Sabtu (2/9/2023) malam. Suasana haru terasa disaat belasan pelajar tersebut diserahkan ke orang tuanya di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga siang ini.

Bacaan Lainnya

Para pelajar diminta buat meminta maaf sembari berlutut kepada tiap-tiap orang tuanya. Sebagian anak muda tersebut tampak menangis menyesali perbuatannya. Apalagi sebagian orangtuanya, ikut menangis sembari menasehati anaknya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto menjelaskan penangkapan tersebut bermula disaat timnya menemukan informasi adanya geng motor yang akan beraksi melalui pesan berantai.

“Untuk mengantisipasi informasi yang tersebar tersebut, atas perintah Bapak Kapolres kami melakukan patroli skala besar bersama TNI di seluruh daerah Kabupaten Purbalingga,” kata Donni lewat penjelasan resmi, Minggu (3/9/2023).

Petugas gabungan setelah itu mendapati beberapa anak muda yang lagi berkumpul di 2 lokasi berbeda. Saat diperiksa polisi, ditemukan ada anak muda yang membawa senjata tajam.

“Di daerah Kecamatan Bojongsari kami mengamankan 2 orang dengan satu celurit. Sedangkan di Kecamatan Bukateja diamankan 16 orang yang di antara lain membawa 2 senjata tajam,” terangnya.

Total terdapat 19 anak muda yang diamankan polisi. Tetapi, hanya 14 orang yang dikembalikan ke orang tuanya, sedangkan sisanya masih menjalani pemeriksaan. Setelah itu petugas menahan 5 orang yang membawa senjata tajam serta satu penyebar berita hoaks.

Sedangkan 14 anak muda yang ikut serta dalam kejadian tersebut dikembalikan ke orang tuanya. Donni menegaskan akan menindak tiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Apapun hal yang membuat resah warga di Kabupaten Purbalingga, maka akan kami tindak tegas, meski pelakunya merupakan anak-anak. Sebab ada ketentuan hukumnya sehingga dapat diproses sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Donni menyebut walaupun membebaskan 14 anak muda tersebut, pihaknya masih memberlakukan wajib lapor. Dalam seminggu para anak muda itu diminta melapor 2 kali yaitu pada Senin dan Kamis.

Dia mengimbau supaya warga dapat berperan aktif. Termasuk mengawasi anak- anaknya yang telah berusia remaja buat tidak melakukan aksi melanggar hukum.

“Kepada para orang tua kami mengajak buat berperan dan mengawasi kegiatan anak- anak, termasuk pemerintah desa serta organisasi warga. Ayo kita bimbing anak-anak ini supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Pos terkait