MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Dua RT di dusun 2, Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, yakni RT 8 dan 9 yang belakangan terindikasi beberapa warganya terpapar demam berdarah (DB) akhirnya dilakukan fogging. Pelaksanaan fogging dilakukan pagi hari setelah warga dipastikan berada di luar rumah.
“Rupanya warga sadar akan bahaya DB, maka sepakat untuk fogging. Untuk itu pemdes pun harus mendukung warga dalam menciptakan suasana sehat di lingkungannya,” ungkap Kepala Desa Majasem Tri Muldiati kepada Mercusuar.co, saat memantau foging, Selasa (14/5/2024).
Ia menyampaikan, belakangan memang ada sejumlah warga di RT 8 dan 9, dusun 2 terpapar DB. Secara cepat warga yang terpapar segera ditangani, dengan menggunakan mobil siaga ambulan desa korban DB dilarikan ke rumah sakit.
“Alhamdulillah, semua yang menderita DB cepet tertangani. Dan semuanya sembuh,” terangnya.
Dijelaskan, fogging dimulai pagi hari, jam 07.00. Petugas dibantu sejumlah warga, Babinsa, Babinkantibmas, serta Pj Kadus 2, Desa Majasem mulai melakukan fogging dari rumah ke rumah lainnya. Warga di dua RT tersebut juga sudah mengkondisikan rumah’ masing-masing untuk dilakukan foging.
“Pak camat Kemangkon, bapak Dedi Kurniawan juga menyaksikan semua warga di RT 8 dan 9 sudah siap dan mengkondisikan rumah’nya untuk dilakukan ftoging,” terangnya.
Kades Tri juga berharap setelah foging di laksanakan, warga di sekitar lingkungan RT 8 dan 9 terbebas dari demam berdarah. Namun menurutnya, pasca fogging diharapkan warga tetap giat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) sebagai bentuk kesadaran berprilaku sehat.
“Harapannya, warga tetap harus rutin dan giat PSN di lingkungan masing-masing. Walau sudah fogging tapi kalau prilaku sehat tidak dijaga, tidak melakukan 3M, lingkungan akan kembali tidak sehat,” ujarnya.
Sebelumnya, warga RT 8 dan 9 telah menerima arahan dan penjelasan dari petugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Purbalingga, Abidin di balai desa Majasem, Minggu (12/5/2024).
Disampaikan, pelaksanaan fogging atau pengasapan di dalam rumah hanya dapat dilakukan dalam radius 200 meter, sebanyak 2 kall dengan jeda waktu 1 minggu. Tujuannya adalah memberantas nyamuk dewasa yang baru melewati masa pertumbuhan. Asap fogging akan menghilang sekitar 1-2 jam pasca penyemprotan.
Pelaksanaan fogging harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu sekitar pukul 07.00-10.00 dan pukul 14.00-17.00. Dikarenakan pada waktu itulah nyamuk Aedes aktif dan beraksi menggigit manusia.
Menurutnya, menghilangkan jentik-jentik nyamuk (larva) itu lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa. Pasca proses pengasapan yang dilakukan melalui fogging, sebaiknya buka seluruh ventilasi udara yang ada di rumah. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir sisa bau asap fogging yang masih mengendap di beberapa ruang dalam rumah.(Angga)