Mercusuar.co, Purworejo – Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Kabupaten Purworejo masuk kategori rawan tinggi dengan menempati posisi paling rawan ketiga se-Jawa Tengah. Oleh karena itu, pengawasan Pemilu di Kabupaten Purworejo ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu saja, namun memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk seluruh elemen masyarakat.
Hal itu mengemuka pada kegiatan Apel Siaga Pengawasan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo pada Selasa (14/2) malam. Apel Siaga ini dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Purworejo dengan dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Bambang Susilo, Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim, jajaran forkopimda, perwakilan dari perguruan tinggi, SMA/SMK, serta anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Purworejo.
“Kami mengadakan apel siaga pengawasan, dalam rangka 1 tahun menuju Pemilu 2024, dilaunching juga komunitas digital pengawasan partisipatif, gerakan Jarimu Awasi Pemilu, posko kawal hak pilih, dan deklarasi pemilu damai dan berintegritas,” kata Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bawaslu Purworejo, Abdul Aziz pada sela-sela apel.
Fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, kata Aziz, tidak akan berhasil ketika tidak didukung seluruh elemen masyarakat. “Terutama dengan pengawasan Pemilu ini, kami tidak bisa berjalan sendiri, ketika tanpa bantuan masyarakat, terutama di Purworejo, partisipasi masyarakat tidak hanya dibutuhkan saat pencoblosan, namun dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, sampai perhitungan suara, mari semua tahapan tersebut kita kawal bersama, kita awasi bersama,” jelasnya.
Partisipasi pengawasan oleh masyarakat, lanjut Aziz, dapat dilakukan secara langsung, maupun melalui media sosial. Pada era digitalisasi, banyak hal yang bisa dilakukan di media sosial, seperti untuk ajang kampanye. “Masyarakat dapat melakukan pengawasan apabila ada pelanggaran, baik di media sosial, maupun langsung, seperti money politic, hoaks, sara dan lainnya,” sebutnya.
Belum lama ini, lanjutnya, telah dilantik juga pengawas untuk masing-masing desa 1 orang, jadi total ad 494 pengawas di tingkat desa. “Ketika ada dugaan pelanggaran Pemilu masyarakat bisa lapor ke Bawaslu melalui pengawas tersebut,” katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Purworejo, Anik Ratnawati mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu yang telah dirilis oleh Bawaslu RI menunjukkan Kabupaten Purworejo masuk dalam kategori rawan tinggi, dengan indeks kerawanan 67,11 persen. “Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia itu kita peringkat 18, kalau dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah kita peringkat 3 kerawanannya. Kemarin 2019 kita peringkat 18 di Jawa Tengah, tapi saat ini se-Indonesia kita peringkat 18, itu dinilai dari 4 dimensi, yaitu dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan Pemilu, dimensi Kontestasi, dan dimensi Partisipasi,” jelasnya.
Asisten I Sekda Purworejo, Bambang Susilo mengatakan, semua pihak harus memiliki kesadaran politik yang tinggi saat berpartisi dalam Pemilu. Harus bisa mendukung dan mematuhi segala peraturan yang berlaku agar kompetisi dapat berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.
“Dibutuhkan komitmen tidak hanya dari pemerintah daerah, KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum, tapi juga kontestan dan para pendukungnya, serta seluruh masyarakat. Melalui pengawasan yang baik, proses mekanisme Pemilu akan selalu terjaga. Sehingga hasil Pemilu bisa diterima oleh masyarakat dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” jelasnya.