Balap Liar di Sidorejo, Polsek Kedungtuban Amankan 24 Sepeda Motor

IMG 20240209 WA0028
24 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar diamakan Polsek Kedungtuban Polres Blora

MERCUSUAR.CO, Blora – Polsek Kedungtuban Polres Blora Polda Jateng, membubarkan balap liar yang sering dilakukan di jalan Ngraho – Sidorejo. Pada kegiatan tersebut diamankan 24 sepeda motor.

Seringnya wilayah Kedungtuban tepatnya di jalan Ngraho – Sidorejo dijadikan ajang balap liar oleh oleh para pemuda menjadikan banyak laporan masuk dari warga setempat karena mengkhawatirkan pengguna jalan yang lain. Polsek Kedungtuban dipimpin Kapolsek AKP Sujiharjo menindaklanjuti laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

AKP Sujiharjo, menyampaikan bahwa awal mula laporan balap liar pada 1 Februari 2024 lalu, Polsek Kedungtuban mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar di Desa Sidorejo.

“Pukul 17.00 WIB Kapolsek Kedungtuban beserta Personel mendatangi lokasi dan mengamankan kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan, Polisi juga mengamankan kendaraan yang tidak standar atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Kapolsek, Jum’at (9/2/2024).

“Dari hasil kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 24 sepeda motor yang sudah dibawa ke Mapolsek. Selanjutnya kami laksanakan koordinasi dengan Unit Lantas Cepu untuk lakukan penindakan tilang,” imbuhnya.

Kapolsek Kedungtuban menegaskan bahwa balapan liar dapat membahayakan baik pembalap atau pengguna jalan yang lain, dan diharapkan tidak terulang lagi karena hal tersebut dapat membahayakan nyawa.

“Sudah banyak terjadi laka yang merenggut korban jiwa akibat balap liar diluar sana, kami berharap masyarakat dapat memahami kenapa kami melakukan penindakan ini,” pungkas AKP Sujiharno.(day)

Pos terkait