Mercsuar.co, JAKARATA – Pemerintah mengambil langkah untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram (kg) lebih terkontrol dan tepat sasaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tiga arahan utama terkait kebijakan ini.
“Presiden meminta agar distribusi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran, tata kelolanya berjalan baik, dan masyarakat bisa segera mendapatkan kebutuhan mereka,” ujar Bahlil setelah menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2).
Dilansir dari CNNIndonesia, sejak 1 Februari 2025, Kementerian ESDM menerapkan kebijakan pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, bukan lagi di pengecer. Namun, kebijakan ini menimbulkan kesulitan di masyarakat, seperti antrean panjang dan keterbatasan akses.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kini mengizinkan pengecer, termasuk warung dan toko sembako, kembali menjual LPG 3 kg dengan status baru sebagai subpangkalan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa perubahan status ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi.
“Tidak ada perubahan signifikan, hanya namanya yang ditingkatkan menjadi subpangkalan agar lebih terkontrol,” ujar Achmad saat melakukan inspeksi di Depok.
Saat ini, terdapat lebih dari 300 ribu pengecer LPG 3 kg di Indonesia, dan 135 ribu di antaranya telah memenuhi syarat untuk menjadi subpangkalan. Dengan perubahan ini, para penjual akan terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina, sehingga harga LPG dapat diawasi dengan lebih baik.