Aplikasi “SiHandal” Miliki Fitur Pelayanan Kerja Sama Antar Instansi

IMG 20220309 WA0020

MERCUSUAR.CO, Kendal – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Polres dan Kantor Pertanahan, Selasa (8/3/2022).

Kesepakatan yang terlaksana terwujud berdasarkan salah satu misi Mahkamah Agung RI, yaitu memberikan pelayanan hukum berkeadilan kepada masyarakat dan sesuai PerMENPARNRB No 52 tahun 2014 tentang Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dengan target kualitas pelayanan publik.

Sebagai wujud sinergi antara Pengadilan Agama dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, Polres Kendal dan Badan Pertanahan. Pengadilan Agama membuat aplikasi SiHandal yang memiliki beberapa fitur pelayanan hasil dari kerja sama antar instansi.

Ketua PA Kendal H. Abd Malik mengatakan, fitur yang dimiliki SiHandal akan terus dikembangkan mengikuti kebutuhan setiap instansi yang telah ditetapkan dalam kerja sama.

Lebih lanjut pihaknya mengharapkan dengan jalinan kerja sama yang telah berlangsung dapat memberikan pelayanan publik yang cepat dan lebih memudahkan masyarakat.

Terkait fitur yang didapat dari Aplikasi SiHandal diantaranya adalah, berdasarkan kerjasama dengan POLRES KENDAL yaitu permohonan pengamanan eksekusi, descente, sita jaminan, dan pengamanan sidang.

Kemudian kerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Kendal yaitu berupa komunikasi data sekaligus validasi kepemilikan objek sengketa. Kerjasama dengan Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal Adalah Berbagi Data Untuk Digunakan Sebagai Referensi Perubahan Data Kependudukan.

Berdasarkan Nota Kesepakatan yang telah dilakukan, Dico M. Ganinduto memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang telah dilakukan. Pihaknya turut menyampaikan bahwa sinergi yang terbentuk bersama instansi vertikal dan OPD mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami siap mendukung Pengadilan Agama dan semua instansi Pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat, bahkan dengan kerja sama ini para pencari keadilan atau pengurus perubahan data tidak perlu lagi kesusahan sehingga dapat memberikan pelayanan cepat, mudah, efektif dan efisien,” ujar Bupati Kendal pada sambutannya.(dj)

Pos terkait