Alwin Basri: Lahan Kawasan Industri Brebes Perlu Disesuaikan RTRW

Ketua pansus RTRW DPRD Jateng Alwin Basri kanan baju batik merah sedang menyerahkan cinderamata kepada pemkab brebes
Ketua pansus RTRW DPRD Jateng Alwin Basri (kanan, baju batik merah) sedang menyerahkan cinderamata kepada pemkab brebes

MERCUSUAR.CO, Brebes – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jateng, Jumat (4/8), melaksanakan studi banding ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes guna mendapatkan masukan untuk penyusunan RTRW 2023 – 2043. Studi banding dipimpin Ketua Pansus Alwin Basri dan Wakil Ketua M Saleh.

“Pansus ingin mengetahui lebih detail rencana strategis yang dilakukan Pemkab Brebes terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Brebes, yakni Kawasaan Industri Brebes (KIB) hingga perekembangannya saat ini,” tutur Alwin Basri.

Bacaan Lainnya

Politikus PDI Perjuangan itu berharap, detail rencana strategis itu terutama mengenai pembanguhnan KIB hingga kepastian investasi didalamnya, termasuk pemberian kemudahan dan beaya investasinya. “Yang lebih penting juga apakah KIB sudah disesuaikan RTRW,” ujar Alwin Basri.

Sementara itu Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes Abdul Majid mengungkapkan, sesuai PP No 79/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang sebagai Quick Wins Kawasan Bregasmalang.

Dalam hal ini, lanjutnya, KIB pun mempunyai perkembangan dan kendala. Disebutkannya seperti belum ada calon pengelola yang resmi memiliki otoritas dalam pembangunan dan pengelolaan KIB.

“Yang ada hanya calon pengelola berdasarkan penunjukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Ini belum begitu menguatkan wewenang,” tutur Madjid.

Selanjutnya, Madjid menambahkan, point penting belum adanya sumber pendanaan yang jelas terkait pembebasan lahan untuk KIB.

“Secara implementasi di lapangan, banyak lokasi yang tidak sesuai dan tidak mengakomodasi pembangunan ekonomi. Padahal pembebasan lahan perlu dipastikan terintegrasi dengan RTRW terutama untuk mengakomodasi adanya permukiman di sekitar KIB,” simpulnya.

Mendengarkan itu, Agus As’ari selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Brebes menjelaskan, rencana strategisnya membagi kembali Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 3.976 ha.

“Realisasinya blok pada Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 3.976 ha telah dibagi,” tuturnya.(Rubrik/Anif)

Pos terkait