MERCUSUAR, Solo, 2 Agustus 2024 – Pemerintah mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dimulai pada bulan Agustus 2024. Informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran, formasi yang tersedia, dan syarat pendaftaran perlu diketahui oleh calon pelamar. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan penjelasan mengenai hal ini, termasuk alasan mundurnya jadwal pendaftaran dan rincian terkait proses seleksi.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 yang semula direncanakan untuk dibuka pada bulan Maret dan Juli, kini dijadwalkan akan dimulai pada Agustus. Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa kementerian dan lembaga yang belum mengirimkan usulan formasi kepada KemenPAN-RB. Meski demikian, Anas optimis bahwa pendaftaran akan dapat dimulai pada minggu pertama bulan Agustus. Pada tahap awal, pendaftaran akan difokuskan pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara proses untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam tahap persiapan.
Formasi CPNS 2024
Untuk tahun 2024, diperkirakan akan ada sekitar 1.289.824 formasi yang dibuka, terbagi antara instansi pusat dan daerah. Rinciannya, formasi untuk instansi pusat mencapai 427.650, sementara untuk instansi daerah berjumlah 862.174. Detil mengenai formasi yang dibuka akan diumumkan secara resmi melalui situs KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah pendaftaran resmi dibuka.
Link Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan melalui portal resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). SSCASN adalah situs resmi yang digunakan untuk pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Calon pelamar dapat memantau informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran melalui link berikut: Link SSCASN.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Calon pelamar CPNS harus memenuhi syarat-syarat berikut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021:
- Warga negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, untuk kasus tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dengan informasi terbaru ini, diharapkan calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk pendaftaran CPNS 2024. Pastikan untuk terus memantau situs resmi KemenPAN-RB dan BKN untuk update terkini.