47 Pejabat Digeser, Bupati Minta Pejabat Mesikapi Kondisi Keuangan Daerah

IMG 20221231 120144

Mercusuar.co, Purbalingga -Di pengunjung tahun 2022, 47 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendapatkan pergeseran tempat. Ke 47 orang tersebut  terdiri 8 orang pimpinan Tinggi Pratama, 38 jabatan Administrator dan 6 orang jabatan Pengawas.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ke 47 terlantik  tersebut dilakukan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi  di Pendopo Dipokusumo, Jum’at (30/12/2022)

Bupati  Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta kepada para terlantik untuk menyelesaikan administrasi di tempat tugas sebelumnya, agar semua rencana dapat terealisasi. Maksimal satu minggu ke depan harus segera diselesaikan seluruh pekerjaan di tempat lama. Disamping itu, untuk segera melakukan koordinasi dan konsolidasi internal.

“Pelantikan ini dilakukan di penghujung Tahun Anggaran 2022, oleh karenanya segera selesaikan adminsitrasi di OPD lama. Lakukan koordinasi dan konsolidasi,” pinta Bupati

Bupati menegaskan Pemerintah daerah saat ini tidak dalam kondisi keuangan yang berlebih-lebihan. Maka pihaknya minta kepada para pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas untuk mensikapinya dengan sejumlah langkah kongkret.

Bupati juga minta pejabat terlantik untuk menentukan skala prioritas, semua kegiatan harus diselaraskan dengan yang tercantum dalam RPJMD.

“Untuk mempercepat langkah ini, rencananya Senin 2 Januari 2023, pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Bakeuda akan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke seluruh OPD,” tandasnya.

Langkah kedua berupa inovasi.  Adanya inovasi akan dapat menyumbang efisiensi anggaran. Inovasi yang dibuat OPD akan menjadi standar penilaian kinerja OPD yang bersangkutan.

“Lakukan inovasi yang bermanfaat, berdampak pada efisiensi dan meningkatkan pelayanan masyarakat.”tegasnya.

Langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Karena di Tahun 2023 DAK hanya berfokus pada 4 hal, yakni DAK Pendidikan, DAK Kesehatan, DAK Air bersih dan DAK Sanitasi.

Pemerintah pusat memiliki banyak kegiatan, program dan juga anggaran. OPD diminta untuk membangun koneksi dan komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Sejumlah OPD kita, menjadi langganan mendapat dana dan program dari pusat seperti Dinrumkin, Dinperindag, Dinpertan, Dinkes dan Dindikbud karena seringnya berkoordinasi.” pungkasnya.(Angga)

Pos terkait