5 Pelaku Curanmor Terjaring Ops Sikat Jaran Candi 2021

WhatsApp Image 2021 11 03 at 21.41.12

MERCUSUAR.CO Wonosobo – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil menangkap 5 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Pekat Kejar Kendaraan (Ops Sikat Jaran) Candi 2021 yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 30 Oktober 2021 yang lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar secara serentak, Selasa (2/11) di Mapolres Magelang,
Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, S.I.K., M.T., menuturkan bahwa tim reserse mobile (Resmob) Wonosobo berhasil mengungkap 4 kasus, 3 diantaranya merupakan target operasi.

“Polres Wonosobo berhasil mengungkap keseluruhan 4 kasus dengan TKP berbeda-beda namun semua barang buktinya adalah kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Para tersangka yakni, AR (38) warga Kalianget TKP pencurian desa Serang Kejajar, AK dengan TKP pencurian desa Rimpak Sapuran, AS (25) warga Garung dengan TKP pencurian di Sendangsari Garung, serta tersangka N dan A dengan TKP pencurian di hotel Dewi, keduanya bukan merupakan target operasi namun berhasil dibekuk Polres Wonosobo.

“Dari para tersangka diamankan 4 unit sepeda motor, STNK dan 1 buah BPKB,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Mochamad Zazid, S.H., M.H., menuturkan modus yang dilakukan para tesangka bervariasi, salah satunya adalah pelaku dengan menggunakan kunci leter T untuk melancarkan aksinya.

Kelima tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(sur)

Pos terkait