344 Personel Polres Blora Dikukuhkan Sebagai Polisi RW

IMG 20230522 WA0074

Mercusuar.co, Blora – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blora secara resmi membentuk Polisi Rukun Warga (RW), ditandai dengan pemasangan ban lengkap kepada perwakilan Personel Polres Blora di Aura Arryaguna Mapolres Blora, Senin (22/5/2023).

“Ada 344 Personel Polres yang terlibat sebagai petugas di lapangan dan juga 6 Perwira yang menjadi koordinator dan supervisor kegiatan Polisi RW, termasuk 16 Kapolsek Jajaran selaku koordinator Wilayah,” kata Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi, S.I.K., M.M., M.H.

Bacaan Lainnya

Dengan terbentuknya Polisi RW ini, diharapkan anggota korps Bhayangkara dapat menjalin sinergitas dengan anggota masyarakat secara lebih dekat.

Tak hanya sampai di situ saja, para anggota juga dituntut untuk menjadi salah satu ujung tombak mengurai berbagai permasalahan yang acap kali terjadi di lingkungan masyarakat atau problem solving.

“Hari ini sudah kami bentuk. Jadi, Polisi RW adalah program dari Kabaharkam Polri yang dibentuk di seluruh jajaran kepolisian seluruh wilayah Indonesia, sebagai wujud nyata Polmas yang berintegritas,” ujar Kapolres Blora.

Lanjutnya, Polisi RW sendiri memiliki tugas pokok yang tidak jauh berbeda dengan Bhabinkamtibmas.

Akan tetapi, mereka memiliki cakupan fungsi tugas dengan spektrum yang lebih sempit, yakni masing-masing RW.

Pihaknya juga menekankan agar setiap anggota yang mengemban tugas sebagai Polisi RW agar senantiasa memegang teguh prinsip dasar dan beragam bekal terkait pelaksanaan tugas yang telah diberikan.(dj)

Pos terkait