MERCUSUAR.CO, Jakarta– Bisnis investasi bodong kembali muncul. Korban investasi ilegal dengan kedok investasi bodong berkedok trading forex, Lucky Star Group ini mencapai miliran rupiah.
Adapun korbannya mencapi 100 orang. adapun pelakunya HS dari kasus Lucky Star Group telah ditangkap ihak kepolisian.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pihak kepolisian baru mengidentifikasi 53 korban.
Meskipun demikian, diyakini oleh pihak kepolisian, ada 100 orang yang mengikuti investasi bodong tersebut.
“Dari bukti-bukti yang ditemukan, total kerugian mencapai Rp 15,6 miliar. Namun, ini masih didalami, kemungkinan ada 100 orang korban yang ikut investasi ini jadi kerugiannya pun bisa lebih besar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol, Ady Wibowo, Rabu, 9 Juni 2021.
Dikatakan lebih lanjut oleh Ady, syarat orang yang ingin mengikuti investasi tersebut yaitu investor harus menanamkan modal senilai Rp25 juta hingga Rp500 juta dalam satu kali setoran.
Pihak Lucky Star Group menjanjikan adanya keuntungan 4-6 persen perbulan. HS juga terus melakukan promosi untuk membuat calon korban tertarik menginvestasikan uang di Lucky Star Group.
“Itu sebagai daya tarik agar orang-orang ikut dalam kegiatan investasi bodong tersebut. Sehingga cukup banyak korban yang dirugikan,” ujar Ady.
Imbauan untuk waspada terkait investasi bodong juga diberikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumbantobing.
“Masyarakat perlu belajar dari adanya pengalaman investasi bodong yang sering ditangani oleh pihak kepolisian. Sehingga lebih waspada dan jangan mudah percaya atas penawaran investasi yang menggiurkan,” ucapnya.