MERCUSUAR.CO, Jakarta – Berdasarkan data covid19.go.id/peta-risiko yang dirilis pada Rabu (30/6), zona merah Jawa Tengah pekan ini melonjak 175 persen, naik dari 8 menjadi 22 daerah sehingga menjadi yang tertinggi nasional.
Rekor 22 zona merah Jawa Tengah, yakni Wonogiri, Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Blora, Pati, Kendal, Brebes, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Temanggung, Tegal, Kota Magelang, Purworejo, Wonosobo, Sragen, Demak, Semarang, Klaten, Jepara dan Kota Salatiga.
Selebihnya, 13 daerah Jawa Tengah masuk zona oranye tanpa zona kuning yakni Banjarnegara, Karanganyar, Batang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Magelang, Boyolali, Pekalongan, Banyumas, Pemalang, Purbalingga, Rembang dan Cilacap.
Selanjutnya, provinsi yang menyumbang zona merah tertinggi kedua nasional dalam sepekan terakhir adalah Jawa Barat dengan 11 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Cirebon, Garut, Bandung Barat, Kuningan, Majalengka, Indramayu, dan Karawang. Kemudian Kota Cimahi, Depok, dan Bandung.
Disusul, DKI Jakarta dan Yogyakarta masing-masing 5 daerah, Banten 4 daerah dan Jawa Timur 3 daerah Pekan ini zona merah secara nasional melonjak sekitar 100 persen dari 29 menjadi 60 wilayah.
Provinsi di Pulau Jawa mendomasi dengan 50 daerah zona merah dan sisanya tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Pekan ini zona risiko tinggi Covid-19 Indonesia naik dari 29 pekan lalu menjadi 60 kabupaten/kota (11,67 persen), zona oranye (risiko sedang) juga naik dari 293 menjadi 308 kabupaten/kota (59,92 persen).
Kemudian, zona kuning (risiko rendah) naik dari 166 menjadi 129 kabupaten/kota (25,10 persen), lalu zona hijau tidak ada kasus turun 25 menjadi 16 kabupaten/kota (3,11 persen) dan zona tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota (0,19 persen)
Lima kota administrasi di DKI Jakarta, seluruhnya masuk zona merah, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu.
Di mana Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur masuk zona risiko tinggi Covid-19. Lima wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta semua juga masuk zona merah (Sleman, Kulonprogo, Bantul, Gunungkiduul dan Kota Yogyakarta).
Selanjutnya Banten yang mencatatkan zona merah di empat wilayah yakni, Kabupaten Lebak dan Tangerang, serta Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Yang terendah di Pulau Jawa, tercatat Jawa Timur dengan tiga zona merah di Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi, serta Kota Madiun.
Sementara delapan zona merah lainnya berada di Pulau Sumatera, yakni Kepulauan Riau 2 (Kota Batam dan Bintan), Sumetera Utara 2 (Kota Medan dan Kota Padang Sidimpuan).
Masing-masing 1 zona merah, yakni Bengkulu (Kota Bengkulu), Lampung (Pringsewu), Sumatera Selatan (Kota Palembang) dan Aceh (Aceh Tengah). Pulau Kalimantan tercatat 2 zona merah, yakni Kalimantan Barat (Kota Pontianak) dan Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya).