Mercusuar.co, Blora – Wujudkan zero knalpot brong, Polres Blora Polda Jawa Tengah melakukan sosialisasi disekolah, seperti yang dilakukan Polsek Blora Polres Blora di SMK Muhammadiyah 1 Blora, Senin (8/1/2024).
Kapolres AKBP Jaka Wahyudi secara khusus telah menginstruksikan seluruh Polsek Jajaran untuk gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas serta knalpot brong.
Pada kegiatan itu, Kapolsek Blora AKP Rustam melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas, serta ajakan agar para pelajar tidak mengganggu ketertiban umum seperti pemakaian knalpot bising/brong pada sepeda motor.
“Karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kapolsek Blora AKP Rustam.
“Kepada para siswa, untuk tidak menggunakan knalpot bising / brong pada kendaraannya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga dilarang dan aturan berkendara kelengkapan sepeda motor harus sesuai standar serta menggunakan helm,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa, selain sosialisasi di sekolah, kegiatan serupa juga dilakukan kepada seluruh warga masyarakat, bengkel maupun toko onderdil sepeda motor karena penggunaan knalpot brong menyalahi aturan perundang undangan lalu lintas.(day)