MERCUSUAR.CO, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota Polda Jateng melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Kradenan Aiptu Ridwan Budi mensosialisasikan larangan knalpot brong, serta mengajak semua elemen masyarakat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Hal itu disampaikannya, saat melaksanakan sambang dan patroli dialogis di Kelurahan Buaran Kradenan, Senin (22/01/2024) kemarin.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, melalui Ps.Kasi Humas Iptu Purno Utomo, mengatakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Kradenan Aiptu Ridwan Budi juga menyebarluaskan Maklumat Kapolda Jateng dalam bentuk pamflet dan dipasang ditempat tempat strategis yang mudah dilihat masyarakat.
“Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban serta berperan aktif dalam segala kegiatan,” terangnya.
Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, serta mengajak warga untuk ikut mewujudkan Zero Knalpot Brong di Kota Pekalongan.
“Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila warga akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas, dapat menghubungi nomor telepon Kapolsek, Bhabinkamtibmas masing masing maupun Call Center Polri 110,” pungkasnya.(day)