MERCUSUAR.CO, Purworejo – Seorang pemuda berinisial AN (24) ditangkap oleh Polres Purworejo karena melakukan aksi penjambretan di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis (22/02/2024).
AN, yang berasal dari Kabupaten Wonosobo, diketahui telah melakukan lima kali aksi serupa, dua di Kabupaten Wonosobo dan tiga di Kabupaten Purworejo.
Aksi terakhir AN, yang terjadi di Jalan Kemiri-Wonosobo, berhasil digagalkan oleh warga sekitar dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Motif dari penjambretan tersebut, menurut pengakuan AN, adalah untuk mendapatkan uang bermain judi online, khususnya permainan slot.
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan bahwa aksi terakhir AN terjadi pada Senin (12/2/2024) di Jalan Kemiri-Wonosobo, Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Korban dalam aksi tersebut adalah AMP, seorang ibu rumah tangga dari Kecamatan Bruno, yang menjadi target saat sedang mengendarai sepeda motor setelah mengantarkan anak sekolah.
“Jadi kronologisnya, setelah korban mengantarkan anak sekolah, tiba-tiba ia dihentikan oleh tersangka. Dengan cara dipepet dan berpura-pura menanyakan arah jalan ke Purworejo,” katanya.
Modus operandi, lanjutnya, yang digunakan AN adalah dengan menghentikan korban dan menanyakan arah jalan sebagai kelicikan untuk merampas dompet korban yang terletak di dashboard sepeda motor. Ketika korban meladeni dengan menjawab pertanyaannya, AN langsung merebut dompet tersebut dan melarikan diri.
Beruntungnya, korban yang menyadari perampokan tersebut langsung berusaha mengejar AN sambil meminta pertolongan. AN akhirnya berhasil diamankan oleh warga setelah terjebak dalam kemacetan di depan Pasar Winong.
“Atas perbuatanya tersebut tersangka AN dijerat dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” jelasnya
Barang bukti yang diamankan termasuk dompet korban yang berisi satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh AN dalam melakukan aksinya.
Dalam pemeriksaan, AN mengakui bahwa motif dari aksinya adalah untuk mendapatkan uang guna bermain judi online, khususnya permainan slot.
Ia menyebut, aksi penjambretan hanya sampingan untuk memenuhi hobinya tersebut.
“Saya pernah menang (judi online) sebesar Rp1 juta dan ketagihan. Hasil dari menjambret akan digunakan untuk main slot. Kalau untuk menafkahi anak istri, saya pakai uang hasil kerja sendiri sebagai buruh harian bongkar-angkut,” tandasnya.