Mercusuar.co, WONOSOBO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sebagai instrumen pengukuran untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Peluncuran IPKD dilakukan secara daring pada Rabu (5/3/2025) dan diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat bersama perwakilan perangkat daerah mengikuti peluncuran tersebut secara daring. IPKD menggantikan program sebelumnya, Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan indikator yang lebih komprehensif dalam mengukur pencegahan korupsi di daerah.
Afif Nurhidayat menyampaikan, IPKD menjadi alat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Program ini tidak hanya memastikan pemerintahan yang bersih, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan di berbagai sektor,” ujarnya.
IPKD menilai kinerja pemerintah daerah dalam delapan area, antara lain perencanaan penganggaran, pengelolaan aset daerah, manajemen ASN, dan pelayanan publik. Program ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Inspektur Inspektorat Wonosobo, Iwan Widayanto, menyebutkan bahwa capaian MCP Kabupaten Wonosobo pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan, dari 89,45 pada tahun 2023 menjadi 95,45.
“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi secara konsisten,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berencana segera melakukan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi dari IPKD dan memastikan seluruh indikator pencegahan korupsi dapat diimplementasikan secara optimal.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pengawas diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.(Gen)