MERCUSUAR.CO – Pasca DPR mengesahkan UU kesehatan pada Selasa (11/7/2023). Saham emiten rumah sakit (RS) kompak melesat tinggi.
Saham Rumah sakit Siloam PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) melonjak 9, 89% hingga Rp2. 000/saham, dengan nilai transaksi Rp35,31 miliyar serta volume perdagangan 18,01 juta saham.
Setelah itu, saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) naik 5, 03% ke tingkat Rp376/saham, rebound dari dahulunya 1,10% kemarin.
Tidak hanya SILO serta BMHS, saham PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) pula hadapi pengangkatan sampai 4,98% ke Rp5 800/saham, usai sebelumnya merosot 1, 34% pada Senin.
Lebih lanjut, saham pemilik rumah sakit Hermina PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) serta PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) melesat ke 3,94% dan 2,94%.
Saham PT Fasilitas Meditama Metropolitan Tbk (SAME) dan PT Royal Prima Tbk (PRIM) pula melonjak dengan peningkatan secara beruntun 2,78% serta 2,27%. Dan saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) pula turut terserang dampak peningkatan, yaitu sebesar 1, 92%.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diselenggarakan, Selasa(11/ 7), mengesahkan Rancangan Undang-Undang( RUU) tentang Kesehatan jadi UU.
Pengambilan keputusan itu dipandu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Disaat pengambilan keputusan itu, terdapat 2 fraksi yang mengantarkan penolakan, yaitu fraksi PKS serta Demokrat.
Demokrat menyatakan menolak RUU Kesehatan sebab mandatory spending belanja kesehatan pemerintah dihapus, pembahasannya terkesan terburu-buru, sehingga terdapatnya liberalisasi zona kesehatan.
Sedangkan itu, PKS menolak dengan alasan yang sama, yaitu RUU ini sifatnya Omnibus Law tetapi tidak dibahas dengan cermat serta dalam waktu yang tergesa-gesa, dihapusnya mandatory spending kesehatan, dan membuka mudahnya tenaga kerja asing masuk ke zona itu.
Kendati begitu, setelah penyampaian pidato penolakan, Puan melanjutkan pengambilan keputusan dari para anggota dewan yang muncul. Saat itu, suara yang menggema di ruang persidangan merupakan menyetujui RUU itu disahkan jadi UU.
“Sepakat ya? sepakat. Terima kasih,” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa.
“Kami hendak menanyakan sekali lagi apakah RUU Kesehatan bisa disetujui serta disahkan jadi undang-undang? Sepakat,” ucapnya.
Bersumber pada catatan Sekretariat Jenderal DPR, para anggota DPR yang sudah menandatangani kedatangan rapat paripurna itu sebanyak 105 orang, 197 izin, serta hadir anggota DPR dari segala fraksi yang terdapat di DPR.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menerangkan, ulasan RUU Kesehatan ini sudah masuk jadi program legislasi nasional ataupun prolegnas periode 2020-2024.
Kemudian, pada 9 Maret 2023, Presiden Joko Widodo pula sudah mengirimkan pesan ke ketua DPR buat menugaskan menteri kesehatan, menteri pembelajaran serta kebudayaan, menteri PANRB, menteri dalam negeri, serta menteri keuangan untuk mangulas RUU itu bersama DPR.
Berikutnya, para anggota panja RUU Kesehatan memohon izin ke pimpinan DPR buat mangulas RUU itu juga dalam masa reses supaya mengoptimalkan waktu pembahasan, dan izin itu diberikan pada 10 April 2023.
“Konsultasi publik juga telah dilakukan di sela-sela panja dari berbagai institusi, masyarakat, organisasi profesi, akademisi, asosiasi, hingga lembaga think tank,” tegasnya.