MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Sejumlah Ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga kembali memberikan masukan kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi atas kebijakannya sebagai kepala daerah untuk memperhatikan konidis kondisi pesantren di Kabupaten Purbalingga. Ada 9 poin usulan yang terkomendasi dari hasil Halaqoh atau perkumpulan para Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren di Aula Pondok Pesantren Mambaul ‘Ulum, Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Minggu (28/11/2021).
Juru bicara Halqo Ma’ruf Salim menyampaikan, 9 rekomendasi tersebut diantaranya : Pertama, kegiatan Halaqoh para Ulama di Kabupaten Purbalingga diminta untuk ditetapkan dan dilanjutkan sebagai bentuk sinergitas antara Ulama dengan Umaro. Kedua, Pemetaan Pesantren.
“Berkaitan dengan akan adanya Perda Pesantren, maka perlu dilakukan pemetaan pesantren atau klasifikasi pesantren,” ujarnya.
Rekomendasi ketiga, perlu adanya peningkatan pembinaan santri dalam bentuk beasiswa tahfidz agar outputnya lebih jelas. Keempat, diperlukan adanya peningkatan biaya operasional pesantren. Kemudian yang kelima adalah pendampingan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) atau pelayananan Kesehatan bagi pesantren yang belum ada Poskestren.
Rekomendasi keenam, pendampingan terhadap Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebagai ikhtiar terbentuknya kemandirian pesantren. Ketujuh, pembinaan dan bantuan majelis taklim perlu ditingkatkan. Kedelapan, pelatihan administrasi untuk pesantren.
Yang kesembilan, “Ini juga tadi ada masukan, perlu adanya BOS untuk santri, kesejahteraan santri dan kesejahteraan tahfidz. Hal ini mendasari masukan dari KH Mashudi Munir selaku Pembina Jam’iyyatul Qurra Wal Huffazh (JQH) yang sekarang jumlah Tahfidz Tahfidzohnya hampir sekitar 200 santri, sedangkan yang terakomodir (beasiswa) baru sekitar 120,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengakui dalam membangun sektor keagamaan di Purbalingga tidak bisa sendirian, butuh sinergi dengan para alim ulama. Untuk itulah, Halaqoh ini diselenggarakan. Bupati juga memastikan selama kepemimpinannya, Ia menjamin kegiatan Halaqoh ini akan terus diselenggarakan di awal dan akhir tahun.
Terkait program beasiswa untuk para hafidz atau penghafal Al-qur’an, Bupati Tiwi menjelaskan saat ini Pemkab Purbalingga sudah memberikannya untuk memotivasi agar muncul lebih banyak tahfidz di Purbalingga.
“Nantinya pemberian beasiswa ini akan dievaluasi dengan cara mendorong para penerima untuk ikut berkompetisi dalam ajang bergengsi di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat,” ujarnya.
Kemudian kaitannya dengan kesehatan, ternyata tidak semua pondok pesantren sudah memiliki pos Kesehatan pesantren (Poskestren), “Mungkin nanti kita akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk adakan pendampingan/pembinaan pontren. Sebenarnya bisa juga dilakukan sinergi pondok pesantren dengan puskesmas, nanti akan kita buatkan regulasi,” katanya.
Tidak hanya Poskestren, Bupati menyatakan, Pemkab Purbalingga siap mendampingi penyelenggaraan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), “Tahun 2022, Dinkop UKM akan memetakan Pondok Pesantren yang sudah memiliki unit usaha kemudian difasilitasi dana stimulan untuk pengembangan ekonomi,” lanjutnya.
Bupati juga mendukung penuh adanya pelatihan administrasi pesantren, sebab jangan sampai para alim ulama penerima hibah kebingungan mempertanggungjawabkan anggaran dari pemerintah daerah.
“Jangan sampai niatnya sudah baik tapi endingnya tidak baik. Jangan sampai hanya karena masalah administrasi yang tidak clear harus berurusan dengan kejaksaan,” ujarnya.
Kaitannya dengan dana BOS dan Dana Abadi, bupati menyampaikan hal tersebut merupakan kewenangan kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Purbalingga hanya mendistribusikan. Meski demikian Pemkab Purbalingga siap memberikan usulan kepada Kementerian Agama, agar BOS tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri tapi juga pondok pesantren.(din)