DIENG, Mercusuar.co – 3 September 2024. Bertempat di Gedung Pertemuan PT Geodipa Energi, peristiwa bersejarah terjadi dalam perjalanan Geopark Dieng menuju status Geopark Nasional. Pada hari ini, penandatanganan berita acara verifikasi tahap akhir dilakukan, menandai babak baru dalam proses panjang yang telah dilalui. Sekitar 100 tamu undangan hadir, termasuk perwakilan dari Pemkab Banjarnegara, Wonosobo, OPD Provinsi Jawa Tengah, unsur korporat, masyarakat dari dua kabupaten, dan kementerian yang mengikuti acara melalui Zoom.
Acara ini juga didampingi oleh dewan pakar yang selama ini mendukung Badan Pengelola Geopark Dieng dalam proses perencanaannya, yaitu Agus Hendratno dari UGM, Prof. Pro Utami dari UGM, Heri Hermanto dari UNSIQ, Dr. Priyatna, dan Dr. Lustono.
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Bupati Wonosobo, Drs. M. Albar, MM, yang sejak awal mengawal dengan ketat proses pengajuan Dieng sebagai Geopark Nasional. Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Banjarnegara, yang semuanya menekankan komitmen untuk mendukung dan mengawal Geopark Dieng dari awal proses hingga keberlanjutannya.
Memasuki acara inti, FGD dipimpin oleh tim penilai dari Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) yang terdiri dari Yunus, Dedi, dan Aris. GM Badan Pengelola Geopark Dieng, yang meminta Tri Utami GM BP Geopark Dieng mempresentasikan dokumen akhir setelah dilakukan verifikasi awal dan perbaikan. Dokumen tersebut mendapat tanggapan positif dan optimisme tinggi dari berbagai pihak, termasuk dewan pakar, Sekda Wonosobo, perwakilan masyarakat, serta kementerian Marves yang hadir via Zoom.
Yang paling memotivasi adalah tanggapan kesiapan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui Heru, yang menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh peningkatan SDM Badan Pengelola Geopark dan Pengelola Geosite Dieng dengan anggaran yang memadai pada tahun ini.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil akhir verifikasi setelah melalui tanggapan dan perbaikan dokumen yang diperlukan.
Ditemui di lokasi kegiatan, Yunus, salah satu anggota Tim Verifikasi Geopark Nasional, menyampaikan bahwa hasil FGD ini bukan merupakan keputusan akhir dari Tim Verifikasi Geopark Nasional dalam pemberian rekomendasi penetapan status Geopark Nasional. Ini merupakan tahapan proses verifikasi untuk mendapatkan kesepakatan dari para pemangku kepentingan Geopark Dieng terhadap semua perubahan terakhir yang dipertimbangkan dalam verifikasi Geopark Nasional.
Penetapan Geopark Nasional akan mempertimbangkan seluruh aspek sesuai pedoman dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang rencananya akan disampaikan pada acara Raker Geopark Nasional pada pertengahan Desember 2024.( Taf)