Terkait Honorium Narsum DPRD Blora, Lima Staf Sekwan di Panggil Kejari

IMG 20230407 WA0043

Mercusuar.co, BLORA – Berapa waktu lalu muncul laporan dugaan kasus honorarium anggota DPRD Blora sebagai narasumber ke Kejaksaan Negeri Jawa Tengah.

Kamis (6/4/2023), lima orang staf sekretariat dewan (sekwan) Blora memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus itu.

Bacaan Lainnya

Lima orang staf Setwan DPRD Blora tersebut datang sekira pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, langsung meninggalkan lokasi dan tak satupun dari mereka mau memberikan keterangan di depan awak media.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko menjelaskan masih dalam penyelidikan dan tidak memberikan keterangan apapun.

“Hanya klarifikasi dari beberapa yang diperiksa. Hasilnya nanti,” kata Jatmiko, dikutip dari opoinipublik.co, Kamis (06/04/2023).

Beberapa hari sebelumnya, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Blora, Sukisman datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Blora, pukul 10.00 WIB diperiksa sebagai pelapor.

“Ia, memenuhi panggilan Kejari untuk dimintai keterangan sebagai pelapor,” terangnya, usai diperiksa, Selasa (4/4/2023) di Kejari Blora.

Usai pemeriksaan di ruang Kasie Intel Kejari, sekira dua jam, Sukisman memberikan keterangan atas laporan honorarium anggota DPRD Blora ke Kejati Jateng kepada awak media.

“Menjawab dan memberikan keterangan terkait dugaan kasus Honor Narsum DPRD Blora,” ujar Sukisman didampingi Jubir PKN, Seno.

Ada tiga dugaan pelanggaran dalam kasus ini, yang pertama pelanggaran regulasi yang melanggar Perpres 33 tahun 2020. Kemudian dugaan kegiatan fiktif, karena tahun 2021 status Blora masih PPKM karena wabah Covid -19 dan dugaan ketidakwajaran, karena ada temuan dewan bisa menjadi narsum selama 100 hingga 140 jam dalam sebulan.

“Ada bukti baru yaitu realisasi anggaran Honor Narsum tahun 2021. Bukti ini official, karena sudah diberi cap dan tanda tangan Sekwan,” imbuhnya.

Kejaksaan Blora, kata dia, akan segera memanggil dan meminta keterangan Sekwan.

“Setelah ini pihak Sekwan akan dimintai keterangan, kalau tidak besok ya lusa, pokoknya segera,” ujarnya.(dj)

Pos terkait