MERCUSUAR.CO, Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta minta pelaksanaan shalat Tarawih dengan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Tidak masalah salat tarawih berjamaah di masjid dan musala,” kata Sunaryanta, seperti yang dikutip dari INews, Kamis, 8 April 2021.
Sunaryanta juga menjelaskan aturan prokes dalam melaksanakan shalat berjamaah itu seperti mengenakan masker, hingga membawa perlengkapan shalat sendiri, serta sudah pasti menjaga jarah antar jamaah.
Sementara itu Kepala kantor Kementrian Agama Gunungkidul Arif Gunadi juga mengizinkan pelaksanaan shalat Tarawih termasuk shalat Idul Fitri. Karena pihaknya telah menerima surat edaram mengenai salat tarawih dan salat Idul Fitri.
“Memang boleh digelar. Selain prokes dasar juga maksimal 50 persen dari kapasitas,” jelasnya.