MERCUSUAR.CO, Jakarta – Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya yang berinisial AW atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa penyidikan sedang berlangsung.
AW, melalui kuasa hukumnya Leo Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika dirinya dan Tiko mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada tahun 2015, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perusahaan tersebut, AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Leo menyebutkan bahwa modal untuk mendirikan perusahaan sepenuhnya berasal dari AW, sedangkan Tiko mengelola operasional perusahaan, termasuk urusan keuangan, tanpa banyak campur tangan dari AW.
Kecurigaan AW muncul pada tahun 2019 ketika Tiko menginformasikan bahwa perusahaan akan tutup karena tidak mampu membayar sewa. Hal ini dianggap aneh oleh AW karena sebelumnya bisnis tersebut diketahui berjalan lancar. Kecurigaan tersebut semakin diperkuat pada tahun 2021 saat AW menemukan dua dokumen laporan laba rugi (P&L) yang mencurigakan dan terindikasi telah dimanipulasi.
AW kemudian melakukan audit investigasi yang menemukan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Leo menyatakan bahwa meskipun telah berusaha mendapatkan klarifikasi dari Tiko, tidak ada itikad baik yang ditunjukkan oleh yang bersangkutan. Akibatnya, AW memutuskan untuk melaporkan dugaan penggelapan ini ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian sendiri telah memeriksa lima saksi dan melakukan audit eksternal terkait kerugian yang dialami. Meski demikian, AKBP Bintoro mengklarifikasi bahwa besaran kerugian yang sebenarnya tidak mencapai Rp6,9 miliar seperti yang diklaim oleh AW. Jumlah kerugian terbaru belum diungkapkan secara resmi dan akan diumumkan pada waktu mendatang setelah proses audit selesai.
“Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi Rp6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai, nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya,” ungkap AKBP Bintoro.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat keterlibatan figur publik terkenal seperti BCL dan potensi dampaknya terhadap reputasi para pihak yang terlibat.