Sosialisasikan Program PKB dan Gempar PBB-P2, Wabup Wahid Jumali ; Pembayar Pajak Yang Patuh Bayar Pajak di beri Reward

361eaf41 f369 4489 b399 11ba4f3e6b19

Banjarnegara, Mercusuar.co – Wakil Bupati Banjarnegara Wahid Jumali mengatakan, Pemerintah Daerah akan memberikan reward atau penghargaan kepada Pemerintahan Desa atau Kelurahan yang melaksanakan program GEMPAR dengan baik setelah dinilai oleh Tim Panitia.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Wahid Jumali saat memberikan materi pada acara Sosialisasi Sengkuyung Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (Gempar) PBB-P2 di Aula Lantai 3 Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara Selasa (20/5/2025).

“Penyerahan reward akan diberikan pada peringatan hari Kemerdekaan RI, tentunya setelah melalui penilaian,” kata Wahid Jumali.

Wabup juga mengatakan jika para pejabat terkait mulai dari Bupati, Sekda, Kepala BPPKAD, Camat, Kades, Lurah akan turun kelapangan untuk memantau pelaksanaan kegiatan mulai 2-4 Juni 2025.

Ia juga meminta agar kepala desa dan perangkat desa bisa menjadi contoh bagi warganya dengan dengan tertib membayar pajak.

“Kami akan aktif menyampaikan dan mendorong desa untuk dapat memberikan informasi ke masyarakat sampai tingkat RW hingga RT, kami juga akan meningkatkan penagihan piutang pajak sehingga akan meningkatkan PAD dan meningkatkan Dana Bagi Hasil ke desa,” lanjutnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara Aditya Agus Satria mengatakan, Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah Tahun 2025 ditargetkan senilai Rp. 157.788.470.000,- dan per tanggal 16 Mei 2025 sudah mencapai Rp. 41.155.617.534,- atau sebesar 26.08 persen .

“Kami optimis sampai dengan akhir tahun 2025 target akan dapat terealisasi 100 persen,” Ujarnya.

Aditya juga memberikan apresiasi kepada UPPD Kabupaten Banjarnegara yang sudah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam mempersiapkan Opsen PKB dan Opsen Pajak BBNKB yang sejatinya merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak provinsi.

“Ini dapat meningkatkan kemandirian Daerah tanpa menambah beban Wajib Pajak, karena penerimaan opsen PKB dan Opsen BBNKB sudah masuk rekening Pajak Daerah mulai tahun 2025,” lanjutnya.

Adit menambahkan, APBD Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2025 sebesar 2,3 Trilliun.

Dari jumlah tersebut porsi terbesar 1,7 Trilliun digunakan untuk belanja operasional yang didalamnya ada belanja pegawai , belanja barang jasa, belanja bunga, termasuk belanja hibah untuk perorangan , lembaga atau keluarga serta bansos.

Dana lainnya adalah untuk belanja modal sebesar 222 Milliar, belanja tidak terduga 5 milliar, serta belanja transfer sebesar 463 Milliar untuk kegiatan seperti TMMD, ADD dana Desa dan belanja operasional .

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarnegara pada tahun 2025 sebesar 416 Milliar atau 18 persen dari total Pendapatan daerah yang sebagian besar dari sektor pajak.

Ia berharap Pemerintah Desa dan elemen-elemenya serta BUMDes dan BUMDESma bisa meneruskan sosialisasi dan edukasi yang diberikan kali ini kepada masyarakat tentang pentingnya untuk mendukung optimalisasi capaian pajak daerah.

“Jadi setiap rupiah yang mereka setorkan melalui pajak dipastikan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik,”katanya. (anhar)

Pos terkait