MERCUSUAR.CO, Boyolali -Polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni sopir perahu berinisial GTS yang masih berusia 13 tahun dan pemilik warung apung, Kardio HS dalam peristiwa tenggelamnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo yang menewaskan 9 orang.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan nahkoda perahu diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan tersangka kedua Kardio HS disangkakan telah mempekerjakan anak di bawah umur.
“dari hasil gelar perkara yang telah kita lakukan, menetapkan 2 orang tersangka. Yakni GTS nahkoda perahu dan Kardio, pemilik warung apung,” katanya di Mapolres Boyolali, Selasa 18 Mei 2021.
Kapolres mengungkapkan bahwa perahu tersebut yang ditumpangi over load over kapasitas.
“berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, keterangan dari korban penumpang yang selamat, tidak ada yang melakukan selfi/swafoto, penumpang di bagian depan berdiri karena panik air mulai masuk ke dalam perahu,” ungkapnya
Setelah ditetapkan sebagai tersangka rencananya keduanya akan diperiksa penyidik pada Kamis 20 Mei 2021.
Diberitakan sebelumnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo dinaiki 20 orang. Dan saat ditengah waduk kapal miring dan air masuk ke perahu sehingga terbalik.
11 orang berhasil menyelamatkan diri dan 9 orang hilang tenggelam dan akhirnya ditemukan meninggal dunia semua.