MERCUSUAR.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden dengan agenda mendengarkan keterangan empat menteri pada Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri yang akan memberikan keterangan tersebut adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Kamis.
Selain keempat menteri, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), semuanya dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Para pemohon, yaitu tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta pihak terkait seperti tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), diminta hadir.
Dalam sidang tersebut, hanya Hakim MK yang berhak mengajukan pertanyaan, sesuai kesepakatan sebelumnya.
Sidang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB, dan para menteri diminta untuk hadir tanpa dipanggil kembali.
Keempat menteri yang dipanggil oleh MK telah mengonfirmasi kehadiran mereka. Menko Airlangga dan Sri Mulyani menyatakan akan hadir, sementara Menko PMK Muhadjir dan Mensos Risma juga menegaskan kesediaan mereka untuk memenuhi panggilan tersebut.