Sidak LPG Subsidi, Pertamina Temukan Tempat Usaha Nonmikro Pakai Tabung Gas 3 Kg

sidak

MERCUSUAR.CO, Semarang – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Semarang bersama Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Polrestabes Semarang, Dewan Pengurus Cabang Hiswana Kota Semarang dan Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang melakukan sidak LPG subsidi ke tempat usaha, Kamis 8 April 2019.

Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan dari sidak itu ditemukan 59 tabung LPG 3 Kg dari satu tempat usaha rumah makan dan dua tempat usaha jasa pencucian atau laundry di mana rata-rata total lebih dari 400 tabung digunakan setiap bulannya atau setara dengan 1,2 Metric Ton (MT).

“Dalam sidak tersebut, kami langsung melakukan penukaran tabung LPG dari ukuran 3 kg yang bersubsidi dengan tabung ukuran 5,5 kg non subsidi yaitu bright gas. Tercatat dengan adanya sidak hari ini Pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro sebanyak 401 tabung LPG 3 kg”,

Brasto pun mengimbau agar usaha non mikro untuk bisa menggunakan LPG non subsidi dalam menjalankan usahanya, karena sesuai peraturan usaha yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar.

“Pertamina bersama pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bila memang merasa mampu atau tidak miskin maka jangan menggunakan LPG 3 kg yang merupakan hak saudara kita yang kurang mampu,” ucapnya.

Pertamina telah menyediakan LPG non subsidi seperti bright gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.

Pos terkait