Sidak di Pasar Segamas Purbalingga, Polres dan Dinperindag Temukan Nyiak Tidak Sesuai Ukuran

5c872d1f 39a2 405e 81af 59358bc96d1e 1

Mercusuar.co, Purbalingga – Dua merk minyak goreng kemasan yang beredar di pasar Segamas Purbalingga dinyatakan tidak sesuai ukuran volume isi dari kemasannya. Dua kemasan tersebut yakni mark MinyaKita dan M.Kita

Minyak goreng kemasan yang isinya tidak sesuai dengan neto kemasan ditemukan saat Satreskrim Polres Purbalingga bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap peredaran minyak goreng kemasan di PaSegamas, Senin (17/3/2024)

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan peredaran minyak yang ada di pasaran. Dari sampel yang diambil ditemukan ada yang isinya tidak sesuai dengan takaran.

“Hasilnya ditemukan ada sejumlah produk minyak goreng yang isinya tidak sesuai dengan takaran,” ungkapnya.

Dari hasil yang ditemukan tersebut, menurut Kasat Reskrim, pihaknya akan melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut bersama dengan dinas terkait. Hal tersebut untuk mencegah dampak kerugian terhadap konsumen.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga, Eka Aji Krisna mengatakan, pihaknya mengambil 6 kemasan dari berbagai produk minyak goreng dilakukan pengukuran ulang. Hasilnya terdapat minyak goreng merk MinyaKita dan merk M.Kita tidak sesuai ukuran.

“Dari enam sampel yang diperiksa ditemukan dua kemasan yang tidak memenuhi syarat terkait kuantitasnya. Untuk satu merk lainnya juga tidak sesuai takarannya,” jelasnya.

Eka menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa untuk produsen ada di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Terkait itu, kami akan berkoordinasi dengan Polres Purbalingga untuk langkah selanjutnya.(Angga)

Pos terkait