Siapkan SPT, Purbalingga Permudah Layanan Persoalan Orang Miskin dan Terlantar

IMG 20220216 WA0004

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukkBPPPA) Kabupaten Purbalingga masih menghadapi banyak kasus rehabilitasi orang terlantara dan penanganan dan orang miskin.

Hal ini disampaikan Kepala Dinsosdalduk KBPPPA Purbalingga Eni Sosiatman saat paparan inovasi OPD  di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/2.2022). Eni Soiatman menjelaskan , tahun 2021 tercatat 3937 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) direhabilitasi. Diantara mereka adalah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan dan pengemis. 

“Sementara masih ada 153100 orang fakir miskin yang mendapat penanganan social. Dan ada  1518 orang korban bencana yang menerima bantuan tanggap darurat,” jelasnya.

Eni menambahkan DinsosdaldukkBPPPA Kabupaten Purbalingga menyiapkan sentra pelayanan terpadu (SPT) untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam bentuk aplikasi SimPly.KS atau website yang dirancang Dinkominfo. Aplikasi  tersebut bisa diakses untuk memperoleh pelayanan PPKS dengan mudah. Diketahui,  SPT-PPKS adalah  unit pelaksana non struktural yang tugasnya memberikan pelayanan informasi, rujukan dan pelayanan langsung terhadap PPKS. 

“Jadi nanti misal ada gelandangan bisa dilaporkan melalui aplikasi ini, kami juga sudah mempunyai unitnya termasuk kendaraan yang bisa merespon cepat adanya kasus-kasus seperti itu,” katanya.

Sementara itu,  menurut Kementerian Sosial, yang digolongkan sebagai PPKS yakni balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan, anak korban kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lansia terlantar, penyandang disabilitas, tuna Susila, gelandangan, pengemis, fakir miskin, korban bencana alam/sosial, ODHA, kaum minoritas, keluarga bermasalah sosial psikologis, korban trafficking dan sebagainya.

Dalam kaitanya pelayanan PPKS, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyoroti Rumah Singgah Perlindungan Sosial Dharma Perwira yang beralamat di Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga yang belum dimanfaatkan secara optimal sebagai tempat pelayanan dan rehabilitasi PPKS di Kabupaten Purbalingga.

 “Anggarannya di APBD setiap tahun juga sudah dicukupi, mohon ini menjadi perhatian. Jangan sampai sarana prasarana yang sudah kita bentuk dalam rangka penanganan PPKS ini mangkrak,” tegasnya.

Bupati menyarankan DinsosdaldukkBPPPA Kabupaten Purbalingga perlu belajar dengan kota Surabaya yang memiliki banyak rumah singgah dan banyak pemberdayaan di dalamnya, diantaranya pembuatan kerajinan yang bisa bernilai jual. 

“Jadi tidak hanya tempat penampungan tapi juga tempat pemberdayaan. Nanti ke depan perlu ditambah  unsur-unsur pemberdayaan ke dalam tupoksi rumah singgah,” pungkasnya.(Angga)

Pos terkait