MERCUSUAR.CO, Sukoharjo – Seluruh anggota Polres Sukoharjo telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan. Pelaporan SPT tahunan ini dilakukan daring melalui aplikasi e-filing yang dimulai pada awal Januari sampai 15 Februari.
Kasi Keu Ipda Erwhin Budy Amartta mewakili Kapolres Sukharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaporan SPT tahunan ini merupakan perintah dari satuan atas untuk seluruh anggota Polri dan ASN untuk tertib pajak dan tepat waktu. Karena pajak merupakan sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Sikap taat pajak merupakan cerminan mendukung program pemerintah, dalam pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju.
“Terhitung mulai 15 februari seluruh anggota Polres Sukoharjo baik Polri maupun ASN sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing,” kata Ipda Erwhin Budy Amartta saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, Rabu (09/03/2022).
Pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini harapannya di manapun berada, pembayaran pajak bisa dilakukan secara mudah, cepat, aman dan efisien.
“Taat pajak saat pandemi akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat. Di antaranya bantuan sosial, bantuan langsung tunai, serta hal lainnya yang meringankan beban warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ipda Erwin mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunanya demi lancarnya target target pemerintah dalam memajukan Indonesia menuju Indonesia maju.(fen)