Sebanyak 25.000 Peserta PIP Aspirasi DPR Mulai Dicairkan, Juliyatmono Tekankan Bantuan Tepat Sasaran dan Prioritas Untuk Kebutuhan Sekolah

IMG 20251009 WA00041

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur aspirasi DPR telah mulai disalurkan untuk siswa di wilayah Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri, yang merupakan Dapil 4 Jawa Tengah. Berdasarkan data terkini, sebanyak 25.000 penerima telah terdistribusi dan terdaftar dalam program ini.

Anggota DPR RI Juliyatmono salah satu yang menyalurkan program mitra kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Menurutnya, penyaluran dana PIP dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur regulasi yang diatur oleh kementerian, serta aspirasi anggota DPR RI.

Politisi Golkar tersebut menjelaskan bahwa jumlah penerima saat ini bersifat variatif karena proses penjaringan dan pendekatan masih dilakukan untuk memastikan PIP tepat sasaran. Kriteria penerima utama adalah siswa dari keluarga yang dikategorikan tidak mampu, bahkan diutamakan bagi mereka yang masuk kategori miskin ekstrem berdasarkan data BPS.

“Penerima yang terdistribusi saat ini sekitar 25.000 kurang lebih. Jumlah ini masih mungkin bertambah karena kami terus melakukan sosialisasi dan menjaring usulan-usulan susulan,” ujarnya.

Dana bantuan PIP ini disalurkan langsung melalui rekening bank untuk memastikan dana diterima utuh oleh yang bersangkutan, dan tidak boleh ada potongan sedikit pun.

Penyaluran dana siswa SD dan SMP disalurkan melalui rekening BRI, sedangkan untuk siswa SMA dan SMK disalurkan melalui rekening BNI. Komisi X DPR RI sebagai Mitra kerja Kemen Dikdasmen akan terus mengawasi penyaluran untuk menjamin ketertiban dan ketepatan sasaran.

Mantan Bupati Karanganyar itu menegaskan, Dana PIP wajib digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli buku, alat tulis, tas, dan sepatu. Penggunaan dana untuk kebutuhan konsumsi dilarang.

Apapun besaran bantuan yang diterima oleh siswa berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, yaitu: SD: Rp 450.000, SMP: Rp 750.000 sementara SMA/SMK: Rp 1.800.000.

“Setelah ini, kami akan mengumpulkan orang tua penerima untuk diberikan arahan agar mereka memastikan dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan anak, sehingga anak-anak dapat menikmati dan mendukung kebutuhan sekolahnya,” tandasnya.

Penyaluran dana yang tepat guna ini juga diharapkan dapat turut mendorong pergerakan ekonomi daerah. (hrs)

Pos terkait