MERCUSUAR.CO, Klaten – Peayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Klaten terpaksa dilakukan secara online. Hal ini dilakukan menyusul ditutupnya Kantor Disdukcapil Klaten akibat salah satu staf terkonfirmasi positif Covid 19.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Klaten, Sri Winoto mengatakan pada Senin (14/2/2022) kantor Disdukcapil Klaten sementara ditutp akibat salah satu staf terpapar Covid 19. Meski demikian masyarakat tetap bisa melakukan pengajuan administrasi secara online.
“ Sementara kantor tutp dulu, namun masyarakat yang akan mengajukan administrasi kependudukan akan tetap kita layani secara online,” kata Sri Winoto.
Selama pelayanan ditutup, akan dilakukan tracing untuk melacak pegawai- pegawai lainnya yang pernah kontak erat. Sembari konsolidasi perihal pelayanan online. Informasi penutupan layanan sementara ini sudah disampaikan kepada masyarakat lewat media sosial dan lainnya.
Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyaman ini. Namun hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya mitigasi kasus Covid-19 dan memutus mata rantai penularan. (fen)