Mercusuar.co, Demak – Sat Reskrim Polres Demak berhasil mengamankan AVH (25) pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Pelaku menyerahkan diri setelah tahu dikejar polisi, Selasa (6/6/2023).
Kronologi kejadian, pada Jumat (31/03) korban Mareyline memarkirkan motornya di teras rumah setelah mengantar sang anak sekolah sekitar pukul 07.00 WIB. Namun ketika akan menjemput anaknya lagi pada pukul 10.30 WIB motor Honda Beat warna hitam kepunyaannya sudah tidak ada.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan, saat korban mengetahui kendaraannya susah tidak ada lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangawen pada pukul 13.30 WIB.
“Korban melapor ke Polsek dan kami terima laporan dengan baik. Informasi awal, kehilangan terjadi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang berada didalam rumah,” terangnya.
Dari laporan itu, lanjut dia, petugas gerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi dugaan pencurian. Sejumlah saksi-saksi diperiksa untuk penanganan kasus ini.
“Semua saksi-saksi sudah kita periksa, di beberapa lokasi kejadian. Upaya mengungkap kasus pencurian itu segera kami lakukan sehingga berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Winardi menambahkan, dalam penangkapan pelaku Polsek Karangawen bekerja sama dengan unit Resmob Polres Demak, selanjutnya Unit Resmob Polres Demak melakukan penyelidikan.
Kata dia, setelah petugas mengetahui identitas pelaku unit Resmob Polres Demak melakukan pengejaran, namun ketika pelaku mengetahui kalau dirinya akan diamankan oleh Polisi maka pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak Polres Demak.
“Tersangka menyerahkan diri setelah mengetahui kalau dirinya akan diamankan oleh Polisi. Selanjutnya kami bawa ke Polres Demak untuk menjalani proses hukum,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku AVH yang merupakan warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak diancam pidana kurungan 7 tahun.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukas Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi.(Zed)