MERCUSUAR.CO, Semarang – Selama 19 hari digelarnya Operasi Bersinar Candi 2022 Polrestabes Semarang berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkotika dan menangkap sedikitnya 29 orang tersangka. 29 tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari 28 laki – laki dan 1 wanita. Dari 29 orang tersangka 13 diantaranya adalah pengguna dan 16 orang merupakan pengedar.
Dalam keterannya target operasi hanya 9 kasus namun hasil yang dicapai 20 kasus yang terdiri 15 kasus target operasi dan 5 kasus nontarget operasi. Selain menangkap 29 tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu 64,26 gram dan tembakau sintetis 6,04 gram. Juga turut diamankan 4 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 3 buah timbangan, 5 buah alat hisap sabu, 2 bendel plastik klip, 4 buah sedotan, 24 buah Hp, 3 lembar slip bukti transfer, dan uang tunai Rp 781.000.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Aris Dwi Cahyanto mengungkapkan dari operasi yang digelar dari tanggal 9 Februari hingga 28 Februari 2022 lalu, pihaknya telah mengungkap 20 kasus dari 15 kasus yang ditagetkan oleh Polda Jateng. Salah satu yang berhasil ditangkap adalah pengedar tembakau gorila yang menjual barang haram melalui media sosial dengan sasaran mahasiswa.
“ Salah satu yang berhasil kami tangkap dari 29 tersangka adalah Ahmad Syaeidul yang nerupakan pengedar tembakau gorilla dengan sasaran mahasiswa. Ahmad ini sudah menjual selama tiga bulan melalui media sosial,” kata Kompol Aris dalam rilisnya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/3/2022)
Operasi Bersinar Candi 2022 selain mengungkap kasus tindak pidana narkoba juga dilakukan operasi gabungan yang terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Banops dan Satgas Gakkum dengan sasaran tempat hiburan malam di kota Semarang. (dan)