Satpol PP Sleman Jaring 4.320 Pelanggaran Selama PPKM

pelanggran

MERCUSUAR.CO, Sleman – Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari 2021. Meski demikian masih saja ditemukan pelanggaran terkait aturan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPSleman menyebutkan, sepanjang Januari hingga awal April ini ditemukan 4.320 pelanggaran. Temuan itu didapat dari hasil operasi di 3.287 titik lokasi.

“Jumlah pelanggarannya lebih banyak dari titik operasi karena dalam satu tempat bisa didapati beberapa temuan,” kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman Bondan Yudho Baskoro, Selasa (6/4).

Pelanggaran yang ditemukan terdiri dari beberapa macam diantaranya jam operasional, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, serta sarana prasarana prokes yang kurang. Dari berbagai jenis pelanggaran itu paling banyak menyangkut jam operasional.

Sanksi yang diberikan mulai dari sosialisasi, teguran, pencatatan dalam BAP, pembubaran hingga pemberitan surat peringatan. Bahkan sepanjang periode PPKM ini, Pemkab telah menutup 5 tempat usaha untuk sementara waktu dikarenakan melanggar Perbup  Nomer 37.1 Tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Tempat usaha yang ditutup semuanya berhubungan dengan bidang kuliner,” imbuh Bondan.

Saat ramadan nanti, Satpol PP tidak akan mengendorkan razia. Operasi akan dilakukan terutama menjelang waktu berbuka puasa dan sahur. Mengingat, jam-jam tersebut rawan terjadi kerumunan di sentra kuliner.

Namun, sambung Bondan, pihaknya tetap mengedepankan langkah persuasif. “Kami bersama satgas tingkat kapanewon akan giat melakukan pemantauan, khususnya di tempat kuliner yang biasa digunakan nongkrong anak muda,” ujarnya.

Selama ini, pelanggar prokes memang didominasi kalangan usia muda rentang 25-40 tahun. Salah satu contoh titik rawan kerumunan adalah sepanjang trotoar Ambarrukmo Plaza. Tiap akhir pekan, kawasan itu ramai dikunjungi anak muda.

“Disamping tempat ibadah, lokasi yang biasa untuk ngabuburit juga akan menjadi fokus pengawasan kami selama ramadan,” tutupnya.

Pos terkait