Rencana TNI/Polri Jadi ASN Membayangi Kembalinya Dwifungsi ABRI

Rencana TNI/Polri Jadi ASN Membayangi Kembalinya Dwifungsi ABRI
Rencana TNI/Polri Jadi ASN Membayangi Kembalinya Dwifungsi ABRI

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Pemerintah berencana membuka pintu bagi anggota TNI/Polri untuk menempati jabatan ASN berdasarkan aturan turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Langkah ini mendapat kritik karena dianggap mengembalikan praktik dwifungsi ABRI pada masa orde baru.

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menegaskan bahwa langkah ini merupakan kemunduran serius dalam reformasi. Ia membandingkan rencana pemerintah dengan prinsip dwifungsi ABRI di masa lalu.

Bacaan Lainnya

Araf menyoroti bahwa penghapusan dwifungsi ABRI adalah bagian dari reformasi tahun 1998 untuk menciptakan personel militer yang profesional. Ia meminta pemerintah untuk mempertahankan semangat reformasi dan mencegah kembalinya otoritarianisme orde baru.

Sementara itu, peneliti dari SETARA Institute for Democracy and Peace, Ikhsan Yosarie, menilai bahwa kebijakan ini akan merusak sistem meritokrasi dalam birokrasi sipil. Ia khawatir konflik dan kecemburuan akan muncul di kalangan ASN jika anggota TNI/Polri diberi jabatan tanpa mempertimbangkan meritokrasi.

Ikhsan juga menekankan perlunya kriteria yang jelas dalam penempatan anggota TNI/Polri di lingkungan ASN agar tidak merusak sistem merit yang ada.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menambahkan bahwa rencana ini dapat memicu kekhawatiran akan alat politik baru di masa depan. Ia meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi ASN daripada memperburuknya dengan izin bagi anggota TNI/Polri menjadi ASN.

Pemerintah dijanjikan akan menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) manajemen ASN hingga 30 April 2024.

Pos terkait