MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Pelaksanaan musyawarah dusun (Musdus) Gandu, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar dipantau ketat oleh aparat kepolisian dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar.
Hal ini lantaran adanya protes dari warga dan sejumlah rukun tangga (RT) yang menilai pelaksanaan Musdus di Berjo syarat akan kecurangan dan pengarahan kepada salah satu calon Pemilhan kepala desa antar waktu.
Seratusan warga turut mengawal jalannya Musdus yang digelar di rumah Kepala Dusun Gandu. Sejak pukul 13.00 wib, warga mulai berduyun-duyun datang untuk mengikuti dan menyaksikan jalannya Musdus. Hampir dua jam setengah Musdus berlangsung, akhirnya memutuskan sejumlah perwakilan warga untuk mengikuti Musdes yang bakal digelar 29 Februari 2024 mendatang.
Ketua Panitia Pilkades AW Berjo, Agung Setyo Hatanto mengatakan, Musdus di Gandu berjalan dengan lancar dan dilaksanakan secara musyawarah mufakat. Hasil dari Musdus Gandu ini adalah menetapkan 5 warga sebagai perwakilan RT dan 9 dari unsur element masyarakat.
“Sembilan unsur masyarakat ini dari tokoh agama, perwakilan pendidikan, perwakilan perempuan, perwakilan masyarakat miskin, pemerhati anak, pengrajin, dan tokoh adat. Jalannya Musdus juga lancar dan tidak ada catatan dan kendala,” papar Agung Setyo kepada awak media, Kamis (22/02/2024).
Lebih lanjut ia mengatan, hasil Musdus Gandu akan diserahkan kepada Badan Perwakilan Desa (BPD) Berjo untuk diterbitkan Surat Keterangan (SK) untuk siapa saja yang menjadi perwakilan Dusun. “Jadi panitia hanya. sekedar menyaksikan saja, karena untuk Musdus diserahkan dusun masing-masing,” terangnya.
Peserta Musdus merupakan perwakilan dari masing-masing RT, karena sebelumnya di tingkat RT sudah menggelar Pra Musdus untuk menentukan perwakilan. Terkait adanya protes warga dan mengirim surat secara resmi, Agung Setyo mengaku belum membuka surat tertulis tersebut.
Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan yang hadir langsung mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemantauan terhadap jalannya Musdus di Dusun Gandu, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
“Jalannya Muadus menjadi kewenangan panitia, kami hanya memantau keadaan, dan memastiamn semua berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Sementara itu, pihak warga yang menolak diselenggarakan Musdus tetap memantau jalannya Musdus. Pihak warga yang menolak tetap akan menempuh jalur hukum, karena ditengarai adanya pelanggaran yang dilakukan pihak panitia saat menyelenggarakan Musdus.
Pelaksanaan Musdus di Gandu ini langsung dipantau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro, serta Kapolsek Ngargoyoso beserta sejumlah anggota lainnya. (hrs)