Rapat Pleno KPU Banjarnegara Tetapkan Pasangan Amalia Desiana -Wakhid Jumali Sebagai Pasangan Cabup-Cawabup Terpilih Pilkada 2024

IMG 20250109 WA0019

BANJARNEGARA, Mercusuar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara secara resmi mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara di Ball Room Surya Yudha Banjarnegara, Kamis (9/1/2025).

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara 2024 dihadiri Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi, Jajaran forkompimda serta Kepala OPD terkait.

Pada kesempatan tersebut Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Bugar Wijiseno dan Fahmi Umar Wirawan juga ikut menghadiri Rapat Pleno serta perwakilan partai pengusung kedua calon wakil Bupati dan Wakil bupati.

Penetapan KPU tentang hasil secara resmi Pilkada dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara Mochamad Syarif.
Pada kesempatan tersebut Syarif Ketua KPU Banjarnegara yang memimpin rapat pleno mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Kabupaten Banjarnegara dengan aman, damai, dan lancar.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada pasangan nomor urut 1 Bugar Wijiseno dan Fahmi Umar Wirawan yang telah hadir pada rapat pleno kali ini,” kata Syarif.

“Rekapitulasi penghitungan suara kali ini adalah merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Banjarnegara, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya Pilkada dengan aman,damai dan lancar,” katanya.

Syarif juga menyampaikan bahwa berdasarkan pada ketentuan pasal 55 dan pasal 57 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara bupati dan wakil bupati KPU Banjarnegara pasca surat pemberitahuan dari mahkamah konstitusi nomor 98/AP.00.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025.

Lebih lanjut Syarif menjelaskan bahwa berdasarkan surat KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara tahun 2024 menetapkan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara terpilih Kabupaten Banjarnegara dalam Pemilihan tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 2 atas nama Amalia Desiana dan H. Wakhid Jumali, Lc.

“Dengan perolehan suara sebanyak 392.846 suara sah atau 77,62 persen dari total suara sah, maka pasangan calon nomor urut 2 atas nama Amalia Desiana dan H. Wakhid Jumali, Lc. Ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Bupati dan wakil Bupati Banjarnegara,” katanya.(ahr)

Pos terkait