Putus Cinta, Mahasiswa Sebar Video Mesum Mantan Pacar

putus cinta mahasiswa sebar video mesum mantan pacar
IMG: liputan6.com

MERCUSUAR.CO, Sleman – Gara-gara putus cinta, AST (21), warga Ngemplak Sleman nekat menyebar video asusila mantan kekasihnya. Tangkapan layar video tak senonoh itu disebarkan di media sosial Facebook lewat akun Zextoria milik pelaku.

Sebelumnya, AST yang berstatus mahasiswa mengirimkan video berdurasi 23 detik tersebut kepada korban melalui aplikasi WhatsApp. Merasa tidak terima, korban berinisial S melaporkan mantan pacarnya itu ke polisi.

“Antara tersangka dan korban sempat menjalin hubungan asmara sejak SMA tapi kemudian putus. Selama berpacaran, korban sempat membuat video berkonten asusila,” kata Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi.

Tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena ingin balikan dengan sang mantan. Awalnya, AST sekedar menggertak. Namun ternyata ancaman itu benar-benar diwujudkan.

“Saya masih cinta dan ingin dinikahkan dengan dia,” ucap AST di hadapan awak media, belum lama ini.

Alhasil bukan pelaminan yang didapat, AST justru harus meringkuk di sel penjara untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Dia dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat 1 UU Nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya penjara paling lama 6 tahun, dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Pos terkait