Purbalingga Siap Bentuk Komite Ekonomi Kreatif untuk Dukung Sektor EKRAF

Mercusuar.co, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga tengah mempersiapkan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mukodam, dalam rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Kreatif (EKRAF) yang berlangsung di ruang rapat Bupati Purbalingga.

Mukodam menjelaskan bahwa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap kabupaten/kota diwajibkan membentuk KEK.

“Masing-masing kabupaten/kota dituntut untuk membentuk Komite Ekonomi Kreatif,” ujar Mukodam.

Dalam kesempatan tersebut, Mukodam juga mengungkapkan bahwa terdapat 17 sub-sektor ekonomi kreatif yang berkembang di Purbalingga, di antaranya adalah aplikasi, arsitektur, desain interior, desain kreatif visual, desain produk, film dan video animasi, fotografi, e-sports, kriya, kuliner, musik, fashion, periklanan, penerbitan, televisi, seni pertunjukan, dan seni rupa.

Dia menegaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan mengampu sub-sektor sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Hal ini telah diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga.

“Contohnya, Dinkominfo Purbalingga akan mengampu sub-sektor aplikasi dan desain komunikasi visual,” jelasnya.

Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dinporapar) Purbalingga juga telah menyusun draf awal pembentukan KEK yang mengacu pada peraturan gubernur dan referensi dari kabupaten/kota lain.

“Kami berdiskusi hari ini untuk menyusun draf KEK yang akan menjadi bahan keputusan Bupati,” tambah Mukodam.

Dia berharap agar sinergi antara OPD dapat mempercepat pembentukan KEK sehingga sektor ekonomi kreatif di Purbalingga segera berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat. “Provinsi dan pemerintah pusat tentunya akan meminta laporan mengenai upaya pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.(Gen)

Pos terkait