Purbalingga Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dari Kemen PPPA

IMG 20210729 WA0009

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu dari 12 Kabupaten/Kota yang meraih peringkat pertama Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021.

Dari Ruang rapat Bupati, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyaksikan pengumuman penghargaan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kamis (29/7/2021).

“Alhamdulillah, Pemkab Purbalingga berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Pratama Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tentunya ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami untuk terus memberikan sumbangsih terbaik untuk masyarakat Purbalingga, terutama dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak,” ucapnya saat usai mengikuti pengumuman penghargaan KLA secara virtual.

“Matur nuwun kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten Layak Anak,” lanjutnya.

Sementara itu, secara virtual Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi oleh tim dari Kemen PPPA RI, Tim dari Kementerian Lembaga, dan Tim Independen.

“Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan yang pada akhirnya bermuara pada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang terdiri dari 5 peringkat yaitu : Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA,” kata Menteri PPPA.

I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan, Ada 24 indikator dalam pencapaiannya sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak 2021, “24 indikator tersebut terbagai dalam 6 klaster, diantaranya pertama Klater Kelembagaan (Perda KLA, Terlembaga KLA, Keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media); kedua, Klaster Hak Sipil Kebebasan (Akta Kelahiran, Informasi Layak Anak, dan Partisipasi Anak); ketiga, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan (perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua/anak, lembaga pengasuhan alternatif dan infrastruktur ramah anak); Keempat, Klaster Kesehatan dasar dan Kesejahteraan (persalinan di faskes, prevalensi gizi, PMBA, Faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum dan sanitasi, kawasan tanpa rokok); kelima, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan Kegiatan Budaya (PAUD-HI, wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak, pusat kreativitas anak); keenam, Klaster Perlindungan Khusus (korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, anak berhadapan dengan hukum/terorisme/stigma),” jeasnya.

Ia mengungkapkan, tahun 2021 Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan KLA mengalami peningkatan, ada penambahan jumlah dari 249 penghargaan di tahun 2019 menjadi 275 Kabupaten/Kota di tahun 2021.

“Tentunya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak (pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha) dalam memenuhi hak dan melindungi anak di kabupaten/kota masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, di Jawa Tengah ada sejumlah Kabupaten/Kota yang meraih KLA tingkat Madya dan Nindya, “Kabupaten Grobogan, Klaten, Boyolali, Purworejo, Wonosobo, Sragen, Temanggung, Pekalongan, Kebumen Pemalang, Salatiga, Sukoharjo, Tegal, dan Kota Pekalongan sebagai peraih KLA Madya. Sedangkan Kabupaten Rembang, Brebes, CIlacap, Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Tegal, sebagai peraih KLA Nindya,” lanjutnya.

Menteri PPPA menambahkan, sebagai peraih KLA peringkat Utama diraih oleh Kota Surakarta. Maka dengan banyaknya perolehan KLA yang diraih oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah ini, maka secara otomatis Jawa Tengah menjadi Provinsi Layak Anak (Provila).

“Semoga penghargaan ini tidak dilihat sebagai tujuan akhir, tapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam pemenuhan hak, dan perlindungan anak di daerah masing-masing,” pungkasnya.(*)

Pos terkait