BANJARNEGARA, Mercusuar.co – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara membuka program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Pelatihan Kemandirian, dan Ketahanan Pangan di Rutan Kelas IIB Banjarnegara tahun 2025.
Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini di buka oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana di Aula Gatotkaca Rutan Kelas IIB Banjarnegara pada Kamis (8/8/2025).
Pada program rehabilitasi ini juga dilakukan screening terhadap 142 warga binaan.
Sementara yang sudah menjalani rehabilitasi sebanyak 19 Warga binaan setelah sebelumnya menjalani Screening periode Januari hingga Juli 2025.
Kepala Rutan (Rumah Tahanan Negara) Banjarnegara Dodik Harmono mengatakan, Rehabilitasi pemasyarakatan yang dilaksanakan adalah bagian dari upaya pemulihan bagi warga binaan yang memiliki riwayat ketergantungan narkotika.
“Di dalam sistem pemasyarakatan, rehabilitasi tidak hanya bermakna pengobatan, tetapi lebih luas sebagai proses pemulihan fungsi sosial, psikologis, dan spiritual warga binaan,” kata Dodik.
Ia mengatakan, Tujuan akhirnya dari rehabilitasi bukan hanya menyembuhkan, tetapi juga memulihkan martabat kemanusiaan agar mereka dapat kembali dan diterima oleh masyarakat secara utuh.
Program ini kata dia, juga sekaligus menjadi bagian penting dari akselerasi kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya transformasi layanan pemasyarakatan.
“ Kami di Rutan Banjarnegara menerjemahkannya melalui pendekatan berbasis pemulihan, partisipatif, dan produktif. Ini adalah bentuk kesungguhan bahwa pemasyarakatan bukan hanya sekadar menjalani pidana, tetapi menyiapkan masa depan,” lanjutnya.
Sejalan dengan program rehabilitasi, pihaknya juga menjalankan pembinaan berbasis kemandirian dan ketahanan pangan.
Pembinaan tersebut kata Dodik merupakan respon konkret terhadap arahan Presiden RI dan Menteri Imipas agar seluruh satuan kerja pemasyarakatan berkontribusi dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
Kami memulai dari hal sederhana yakni memanfaatkan lahan yang ada untuk menanam sayur-sayuran hortikultura seperti caisim, bayam, tomat, cabai, dan kangkung. Hasil panennya digunakan untuk kebutuhan konsumsi internal warga binaan, dan ke depan.
Selain itu, pelatihan kemandirian juga menjadi fokus penting pembinaan di Rutan Banjarnegara.
Dalam pembinaan tersebut Rutan Kelas IIB Banjarnegara juga melibatkan warga binaan dalam pelatihan keterampilan yang aplikatif dan memiliki nilai ekonomi.
“Saat ini, warga binaan di Rutan Banjarnegara telah mengikuti pelatihan pembuatan bulu mata, pertanian, jasa cuci kendaraan, serta pelatihan roasting dan penyajian kopi, ” tambahnya.
Untuk pelatihan kopi ini, Pihaknya bekerja sama dengan PT Yudhistira, yang telah memberikan dukungan tidak hanya berupa pelatihan teknis, tetapi juga pendampingan dalam pengembangan usaha berbasis keterampilan.
Sementara Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana pada kesempatan tersebut berharap program Rehabilitasi Pemasyarakatan bukan hanya kegiatan seremonial belaka, namun wujud nyata dari komitmen bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai proses pembinaan yang holistik, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Rutan Banjarnegara.
Ia berharap Setelah dilakukan pembinaan, dan kerjasama seluruh elemen forkompimda para warga binaan bisa diterima masyarakat dan kembali produktif.
“Jadi setelah keluar nanti para warga binaan ini tidak bingung mau apa, karena sudah ada tempat tempat yang bersedia menampung warga binaan, ” lanjutnya.
Bupati Amalia juga warga binaan tidak kembali lagi masuk rutan, sehingga pemerintah dan rutan berupaya membatu para warga binaan ini untuk mendapatkan jaminan masa depannya dan tidak mengulangi kesalahan yang telah lalu.
Bupati juga akan menggandeng OPD Banjarnegara seperti Indakop UKM dan Dinas pertanian yang nantinya akan melatih para warga binaan ini mengembangkan kemampuannya.
Bagi warga binaan yang sudah bebas atau keluar, pemerintah juga akan memberikan pendampingan.
Pemerintah akan melihat situasi dan kondisi , jika memang warga binaan ini memang tergolong mampu maka akan diberikan pendampingan, namun bila warga binaan ini berasal dari kelompok yang rentan , maka pemkab akan bekerjasama dengan Perbankan melalui CSR, Baznas dan dari sumber lain.
“Intinya kami mencoba mencarikan solusi untuk agar para warga binaan ini kembali lagi atau melakukan tindak kejahatan lain, ” Tambahnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Rutan Kelas IIB Banjarnegara dengan Bupati Banjarnegara, Kejaksaan Negeri, Kodim 0704, BNN, dan PT Yudhistira.
MoU ini berkaitan dengan masalah program pelayanan warga binaan dan tahanan.(ahr)